TANGGAMUS, Transumatera – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bersama Kodim 0424/Tanggamus Bagikan sertifikat Tanah secara fitual
Di ikuti beberapa Kabupaten Kota di Lampung,Kabupaten Tanggamus, Kab. Lampung Utara.Kota Metro.Jumat (3/7/2020).

Rudi Prihantoro Kepala BPN Tanggamus mengatakan, Target sebelum saving sejumlah 35.000 bidang dan setelah saving
menjadi 24.123 bidang dan target SHAT sebelum saving sejumlah 25.000
bidang dan setelah saving menjadi 13.000 bidang, yang terdiri dari 66
Desa/Pekon di 8 Kecamatan, untuk Survey telah selesai 100%, Pemetaan 75,79%,
K1: selesai 100%, K2: 0, K3.1: 0 K3.2: 0 K3.3 sejumlah 5.558 bidang,
K4 sejumlah 805 selesai 100% dan sebanyak 19 Desa/Pekon lengkap,jelasnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan Sertipikat selesai siap untuk diserahkan sejumlah 2.500 bidang.
Penyelesaian PTSL Tahun 2020 ditargetkan selesai 100% di minggu ke-2
Bulan Juli 2020, Secara umum program PTSL pemerintah Tanggamus Provinsi Lampung Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi terdapat kendala yaitu belum selesainya PBT di pihak ketiga. Hal ini dikarenakan
banyak Pokmas yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di desa masing-
masing serta medan yang sulit untuk dijangkau,terangnya.

Pada kesempatan yang baik ini, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, DPRD, TNI serta aparat penegak hukum dalam hal ini POLRI dan Kejaksaan yang senantiasa mendampingi kami mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan PTSL.
Serta tidak terlepas dari dukungan Camat, Kepala Pekon yang tak henti-
hentinya memberikan support pada saat di lapangan maupun saat
pengumpulan data fisik dan yuridis,jelasnya.

Pada kesempatan ini pula kami mohon berkenan kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar kiranya berkenan untuk memberikan sambutan,
petunjuk dan arahan serta menyaksikan penyerahan sertipikat PTSL Kantah
Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara virtual kepada penerima sertipikat secara simbolis.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak dan tidak dapat
kami sebutkan satu persatu sangat banyak membantu kelancaran Program PTSL
Kantah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020,ini .

Kesempatan ini juga di sampaikan Oleh Bupati Tanggamus Hj.Dewi handajani diwakil kan oleh Hi. AM.Syafii S.Ag Wakil bupati Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL ini, karena sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap yang memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses pendaftaran tanah sistematis lengkap ini,terangnya.

Selain itu juga masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat Tanah sehingga terkadang hal tersebut melahirkan masalah, berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha perbankan,jelasnya Wabup.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini salah satunya adalah kita fasilitasi dengan membentuk tim pendampingan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, tim tersebut akan membantu Kantor pertanahan Kabupaten Tanggamus untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Pada setiap pekon dan kelurahan nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Kantor pertanahan untuk diproses sertifikatnya, terhadap program PTSL ini saya telah meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kab Tanggamus terkait khususnya para Camat, lurah kepala desa atau Pekon,Kadus dan para ketua RT se Kabupaten Tanggamus agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini agar mengawal penyelenggaraan program ini sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan superbaik.

Sertifikasi tanah menjadi sangat krusial ketika kebutuhan tanah semakin meningkat harganya semakin mahal dan semakin banyak pihak yang berkepentingan akibat muncul banyak spekulan tanah mafia tanah calo tanah dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari komodifikasi tanah. Hal inilah menjadikan sertifikasi tanah menjadi satu urgent untuk segera diselesaikan, Program PTSL ini diharapkan akan memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Saya berharap sertifikat ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk keperluan bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima sertipikat tanah untuk rakyat.
penyerahan untuk rakyat secara virtual Kota Metro, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Utara selesai.

Hadir dalam kegiatan ini Hi. AM.Syafii S.Ag. Wakil Bupati Tanggamus. Letkol Inf Arman Aris Sallo Dandim 0424/Tanggamus,Rudi Prihantoro Kepala BPN Kab.Tanggamus,AKBP Oni Prasetya SIK Kapolres Tanggamus.
Sukisno Asisten II, Perwakilan Kajari, Perwakilan DPRD Kabupaten Tanggamus.

  • Perwakilan penerima Sertipikat tanah.(Candra).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: