Site icon

PIHAK RS.BOB BAZAR AKAN KEMBALIKAN BIAYA PASIEN ODP WARGA DESA CANTI.

LAMPUNG SELATAN (TRANS) – Pasca Viral di Pemberitaan terkait adanya dugaan pungli terhadap keluarga pasien terkreteria covid 19, akhirnya pihak RS berjanji akan mengembalikan semua biaya yang sempat di bayarkan pihak keluarga pasien.

Direktur RSUD.Bob Bazar Kalianda dr.Media Apriliana mengakui adanya penarikan biaya terhadap pasien ODP yang meninggal dunia.

Menurut dr. Media Apriliana salah satu penarikan biaya dilakukan kepada pasien ODP warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa.

“Kita berpedoman pada PMK. Makanya kita sempat bingung. Jadi kami akui adanya penarikan biaya kepada pasien ODP tersebut,” kata Apriliana dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara tim gugus tugas Lampung Selatan dengan Komisi II dan IV DPRD Lampung Selatan pada Kamis, (11/6/2020).

Meski sempat kebingungan karena ada penarikan biaya lantaran sudah ramai menjadi konsumsi pemberitaan media, Apriliana pun sempat berkomunikasi dengan pihak dinas kesehatan, dan baru Ia ketahui bila anggaran itu dapat diunduh/klaim di dinas terkait.

“Saya akui sempat ada miskomunikasi, ternyata klaim itu bisa diunduh di dinas, karena disana ada anggarannya dari gugus tugas. Dan itu akan dikembalikan,”Ujarnya.

Namun demikian, dr Media memastikan tetap akan memulangkan dana pulasara infeksius kedua pasien ODP ini dikarenakan ada saving dana oleh Dinas Kesehatan untuk klaim rumah sakit yang ditolak oleh pusat melalui BPJS.

Dirinya juga juga mengungkapkan sejak tiga bulan terakhir pemasukan RSUD Bob Bazar Kalianda anjlok,lantaran jumlah pasien menurun.Tambahnya

Sementara Jimmy Hutapea Selaku Kadis Kesehatan Lampung selatan Menyampaikan.penggantian biaya untuk pasien ODP,PDP yang terkonfirmasi Covid-19 usia dibawah 60 Tahun yang tidak ada penyakit penyerta dapat di Klaimkan oleh seluruh rumah sakit rujukan maupun non rujukan.

“Jadi baik pasien yang berobat di RS swasta ataupun bukan,ini bisa di klaim.termaksud bayi baru lahir yang ibunya terbilang pasien ODP,PDP ataupun terkonfirmasi positif Covid-19 di sesuaikan dengan tata kelola medis mengikuti pedoman organisasi profesi masing-masing bersama BNPB dan Kemenkes.”ujar Jimmy yang mengatakan informasi ini baru di dapat bertepatan pada saat,rapat dengar pendapat (RDP) antara tim gugus tugas Lampung Selatan dengan Komisi II dan IV DPRD.

Pada kesempatan tersebut Ahmad Muslim SE,Ketua Komisi IV dari Partai Golkar berharap,pasien meninggal dunia yang dimakamkan dengan cara sistem protokol yang tidak mendapatkan bantuan apapun agar dapat dibantu.

“kalau ini tidak bisa diatur melalui aturan-aturan yang ada,buatlah aturan.kalau ini bisa dikeluarkan melalui perbub ya tolong diperbubkan,kalau gak diperda ya kita perdakan gitu looo..karena ini yang perlu kita bantu.”Ujarnya

“Masyarakat yang merasakan dampaknya aja kita bantu melalui BLT dan lainnya.”Tambahnya

Ini orang yang sudah meninggal,Lanjutnya.dan dimakamkan dengan cara protokol dan keluarganya tidak bisa dimakamkan,tidak mendapatkan apa-apa.

“Cobalah kita berfikir secara logika.oleh sebab itu harapan kita orang-orang yang sudah dimakamkan secara protokol kalau bisa itu kita bantu pak sekda.”Tukasnya (Sustari/Eky)

Lewat ke baris perkakas