Tubaba (TRANS)-Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, SP diminta melakukan seleksi secara terbuka untuk menduduki jabatan sekertaris Daerah (Sekda),

“Permintaan tersebut berdasar surat terbuka dan pernyataan sikap tertanggal 04 Juni 2020.yang di tanda tangani Tokoh Adat, Tokoh pemekaran daerah, Tokoh masyarakat serta Tokoh pemuda,”Ujar Sodri Helmi, SH, MH saat diwawancarai awak media Senin 08 Juni 2020.

Dikatakanya juga Surat terbuka itu ditujukan langsung kepada Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN, Bupati Tubaba dan Komisi 1 DPRD Tubaba.

“Yang memjadi dasar pemikiran dari surat terbuka dan pernyataan sikap ini berkaitan dengan UU ASN No. 5 Tahun 2014 yang substansinya adalah terlesenggaranya manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status penikahan, umum atau kondisi kecacatan.”terangnya

Ia menambahkan Oleh karena itu pengembangan karir ASN dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.bahwa setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai hak yang sama untuk dipromosikan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, itulah sesungguhnya makna dari jabatan karir,

“Masih banyak Kepala Dinas / OPD yang saat ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi, Kepala Dinas Perikanan,”imbuhnya

Menurutnya Seleksi Terbuka ini tentu akan mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah ,

“Sehingga nantinya dapat bersinergi melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten yang berdaya saing, terdepan, optimis dan pasti maju,” pungkasnya.(Fathul)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: