Tubaba (TRANS)-Penolakan untuk perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, yang akan berakhir pada Agustus 2020,kini menuai kritikan dan penolakan dari berbagai elemen Masyarakat.

Sebelumnya penolakan datang dari salah satu anggota DPRD kabupaten Tulangbawang barat sementara itu salah satunya datang dari sekjen partai Golkar Tubaba Salmani, menyampaikan pandangannya melalui telpon selulernya kepada media Kamis 14 Mei 2020.

Menurut salmani, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang Barat yang saat ini masih dijabat oleh Herwan Sahri bisa di evaluasi kembali,dikarnakan Dia sudah tidak layak lagi menjabat Sekda lagi di Tubaba.

“Kalau menurut saya, Pak Herwan Sahri itu sudah tidak pantas lagi menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat ini lagi,” ungkap Salmani.

Masih kata Salmani,dulu aja waktu Saya masih menjabat Anggota Dewan, banyak hal yg sudah disepakati tapi dirubah oleh Sekda Tubaba Herwan Sahri,jadi menurut Saya,setelah masa jabatannya berahir di bulan Agustus 2020 mendatang,tidak pantas untuk di perpanjang lagi dan harus di ganti dan di Tubaba ini masih banyak ASN yang mampu untuk menjadi Sekda di Tubaba ini,”jelas Salmani.

Tambahnya,” disini saya tidak ada kepentingan pribadi, cuma saya asli putra daerah Tubaba merasa memiliki dan harus mengeluarkan pendapat,”ungkapnya.

Hal Senada juga disampaikan oleh yantoni ketua komisi 1 DPRD Tubaba dari partai Gerindra, dirinya menolak keras kalau jabatan Sekda Tubaba harus diperpanjang. Menurutnya, masih banyak pegawai di Tubaba ini yg lain yang menurut saya mampu mengemban jabatan Sekda.

“Saya sangat menolak kalau jabatan Sekda Tubaba ini masih mau di perpanjang jabatannya, sebab masih banyak pegawai-pegawai di Tubaba ini yang mampu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),”ungkap Yantoni.(Rilis)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: