Bandarlampung Transsumatera –Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal SH.,  temui dan berdialog dengan massa aksi damai Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) di ruang Media Center DPRD Provinsi Lampung, Rabu (19/6/2024).

Adapun para aksi menyuarakan bersama menolak kebijakan anti rakyat dan selamatkan demokrasi dari Oligarki. Masa yang tergabung dalam PPRL ini terdiri dari berbagai organisasi dan jaringan yakni FSBMM, FPSBI,Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, SMI, LMID, Walhi Lampung, dan FSPMI.

PPRL dalam orasinya menyampaikan dalam rangka memenuhi kewajibannya, pemerintah mengeluarkan PP 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun, Melihat skema tapera yang di programkan pemerintah, Tapera tak ubahnya sistem tabung paksa berbalut asuransi sosial. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: