BANDARLAMPUNG Transsumatera – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan kenaikan Pagu Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp196 miliar lebih.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan yang diadakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (29/7/2024).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif menjelaskan, bahwa Pagu Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kini mencapai Rp2,923 triliun.

“Nilai APBD Perubahan ini bertambah sebesar Rp196.143.336.384,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD tahun 2024, terdapat beberapa kebijakan pendapatan daerah yang mengalami perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penambahan sebesar Rp64,7 miliar, yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Meskipun ada penurunan Rp6,4 miliar pada pajak daerah, PAD meningkat dari Rp1,030 triliun menjadi Rp1,088 triliun.

Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan signifikan, bertambah sebesar Rp131,3 miliar. Dari jumlah ini, Rp16,8 miliar berasal dari Pemerintah Pusat, sedangkan Rp114,4 miliar berasal dari transfer antar daerah. Setelah pembahasan dengan Badan Anggaran, pendapatan transfer yang semula Rp1,697 triliun meningkat menjadi Rp1,834 triliun.

“Perubahan target pendapatan baik dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer telah mempertimbangkan kondisi global yang mempengaruhi perekonomian nasional dan daerah serta potensi pendapatan yang masih ada di lapangan,” jelas Agusman.

Pada sisi belanja daerah, terjadi beberapa perubahan alokasi anggaran:

Belanja Operasi: Mengalami penambahan sebesar Rp97,4 miliar, dari Rp2,349 triliun menjadi Rp2,446 triliun.
Belanja Modal: Naik sebesar Rp125,2 miliar, dari Rp318,3 miliar menjadi Rp443,6 miliar.
Belanja Tidak Terduga: Mengalami penurunan dari Rp22,4 miliar menjadi Rp19,7 miliar.
Dengan demikian, Pagu Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2,910 triliun, bertambah Rp219,9 miliar dari sebelumnya.

Sedangkan, pada APBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp35 miliar rupiah yang bersumber dari SILPA Dan Penerimaan Pinjaman Daerah, selanjutnya dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berkurang Rp7 miliar 104 juta 425 ribu 241 rupiah 42 sen menjadi sebesar 27 milyar 895 juta 574 ribu 758 rupiah 58 sen.

“Dan pada pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2024 mengalami penurunan sebesar Rp31 miliar rupiah sehingga menjadi sebesar Rp41 miliar yang semula sebesar Rp72,5 miliar, ” tandasnya.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi lapangan yang menunjukkan adanya potensi pendapatan tambahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dengan perubahan ini, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (dka)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: