Tubaba (TRANS)-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat nunggak pajak banyak banget, sampai ratusan kendaraan. Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, meminta segera Bayat pajak tersebut.

Baliho berukuran besar yang terpasang di perbatasan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuju Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ini seakan hanya menjadi pajangan atau formalitas belaka.

Dalam baliho itu tertulis ‘Melunasi pajak dan retrebusi adalah bukti cinta dan keperdulian anda terhadap Kabupaten Tulangbawang Barat’ serta seruan ‘Cinta Tubaba kita wujudkan dengan membayar pajak dan retrebusi’.

Tapi nyatanya, seruan yang bergambar Bupati Umar Ahmad serta Wakil Bupati Fauzi Hasan itu justru dilanggar oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba sendiri.

Pasalnya, dari data yang dikeluarkan Samsat UPTD Tubaba terdapat ratusan Kendaraan Dinas (Randis) belum melunasi pajaknya hingga bertahun-tahun. Tidak terkecuali BE 1 Q, BE 2 Q & BE 8 Q yang sempat menunggak lebih dari satu tahun. Namun ketiga randis mewah itu kini sudah melunasi tunggakan pajaknya pekan lalu.

Novriwan Jaya, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Tubaba mengakui terdapat tunggakan pajak sejumlah randis, namun menurutnya tunggakan itu akan segera dilunaskan.

“Sudah kita infetarisir, langkahnya tetap kita bayar,” katanya saat diwawancarai awak media pada Selasa, 15 Maret, 2022.

Menurut Novriwan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak itu lantaran kelalayan setiap OPD sebagai pengguna anggaran. Namun justru Novriwan menyebut tidak mempermasalahkan jika kendaraan tidak membayar pajak.

“Ya mungkin saja kelalayan-kelalayan OPD yang bertanggung jawab, Cuma diakan tidak mungkin disita. Kayak mobil pribadi kita saja tidak bayar pajak tidak masalah,” ujarnya.

Terpisah, Fahrizal Darminto Sekda Provinsi Lampung meminta Pemkab Tubaba segera melunasi tunggakan pajak sejumlah randis tersebut.

“Pajak itu kewajiban bagi wajib pajak, itu harus diselesaikan,” singkatnya.

Padahal dari data yang ada, setiap OPD pemegang randis telah dialokasikan mulai dari anggaran perawatan hingga pembayaran pajak setiap tahunnya. Seperti randis Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang dibidangi Bagian Umum Pemkab setempat yang telah dianggarkan pada tahun 2021 lalu mencapai ratusan juta rupiah, tapi anehnya masih terjadi telat pembayaran pajak tersebut.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum masih belum dapat dikonfirmasi terkait penyebab keterlambatan pembayaran pajak itu.(Fathul)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: