Tubaba (TRANS) – kurang lebih dua tahun berjalan, sudah banyak yang mengabaikan adanya wabah covid19 saat ini dikalangan masyarakat, seperti lupa namanya namun ingat rasanya. Masih ingatkah dengan wabah Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa dikenal masyarakat Indonesia Covid-19?.

Yaa!, nampaknya kini wabah itu sudah mulai diacuhkan oleh masyarakat, misalnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Buktinya?, lihat saja disetiap tempat umum seperti di pusat perbelanjaan pasar-pasar, minimarket, taman dan wisata, serta acara resepsi bahkan perkantoran sekalipun.

Mereka nampak mulai abai akan protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah, seperti tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, serta tidak mencuci tangan atau sedia pembersih bakteri hand sanitizer.

Padahal pandemi wabah Covid-19 ini masih ada, juga sudah nyata menjangkiti hingga merenggut nyawa manusia diberbagai belahan negara di dunia, termasuk Indonesia.

Apalagi kini di Indonesia sudah masuk berbagai jenis varian Covid-19, mulai dari Delta dan saat ini ada lagi yang terbaru yaitu Omicron.

Tapi sayangnya, varian Covid-19 dengan tingkat keganasannya masing-masing itu tidak membuat masyarakat gentar.

“Sudah capek dengan Covid-19, sepertinya juga sudah tidak ada disini yang terkena Covid-19 mas,” kata Edi saat ditanya wartawan ketika dijumpai di seputar Pasar Modern Pulung Kencana, Minggu 20 Februari 2022.

Tidak hanya itu, pernyataan senada tidak jauh berbeda juga diungkapkan sejumlah masyarakat.

Oleh sebab itulah, artinya Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 perlu lebih aktif melakukan sosialisasi, sidak keramaian, pembagian masker, juga menambah tempat pencucian tangan, serta kembali memperbaiki fasilitas tersebut yang kini hanya tinggal bekasnya saja.

Memang benar, banyak baner himbauan wajib prokes sudah terpampang ditempat keramaian. Tapi nyatanya, himbauan itu banyak tidak digubris masyarakat.

Jika kita mengulas dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pasal 6, 7 dan 8, sudah jelas tercantum tanggung jawab Pemerintah daerah wajib melakukan sosialisasi, penyuluhan dan penyebarluasan informasi sebagai upaya pencegahan serta penularan Covid-19.

Meskipun saat ini Kabupaten Tubaba masih berstatus zona hijau, tapi bukan menjadi alasan pencegahan Covid-19 kendor.

Jika masyarakat sudah abai, pun jika pula Pemerintah daerah yang mulai lengah, tidak menutup kemungkinan potensi peningkatan wabah kembali terjadi. Dari data yang ada, kasus Covid-19 di Kabupaten Tubaba hingga kini mencapai total 1.288 orang.

Eka Riana, Sekertaris Dinas Kesehatan mengatakan saat ini Tubaba masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. “Tidak spesifik Varian Delta atau Omicron, disebutkan konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen dan swab PCR,” ujarnya pada Realita Lampung.

Kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat masih merawat seorang masyarakat yang terjangkit Covid-19,Maka dari itu, Tubaba masih berstatus zona hijau. Selain Tubaba status zona hijau juga masih berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Barat, Pringsewu, dan Lampung Tengah.(Fathul)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: