Bandarlampung Transsumatera. Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerapkan 100 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO). Hal itu tetap dilakukan di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana usai memberikan arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot setempat, Rabu (9/2). “Semua kegiatan perkantoran tetap normal,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengklaim belum ada pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terpapar Covid-19. “Kami cek semua ada, baru hari ini ketahuan ada 2 orang,” ungkap Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Kendati demikian, Bunda Eva memberikan wewenang kepada kepala OPD memberikan kebijakan terhadap pegawai yang terpapar. Pimpinan OPD boleh memberikan izin pegawai untuk tidak masuk kerja jika sedang sakit.

“Tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada penularan virus,” tambahnya.

Bunda Eva juga meminta setiap OPD menunda kegiatan keluar kota.

“Sebab, banyak kasus penularan terjadi usai melakukan perjalanan ke luar daerah,” pungkasnya. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: