Bandarlampung Transsumatera.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menargetkan perbaiki 600 jalan kota dan lingkungan. Lima jalan protokol kota yang menjadi akses utama pengendara akan diprioritaskan.

“Target perbaikan jalan kita tahun ini 600 ruas jalan,” kata Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat ditemui di kantor Kecamatan Sukabumi, Senin (24/1).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga mengatakan, bahwa kegiatan perawatan jalan ini akan dilaksanakan kemungkinan pada Februari 2022.

“Insya Allah Februari ya kita mulai, kita lihat nanti,” ungkap Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarkampung, Iwan Gunawan mengatakan, bahwa pemkot menganggarkan sekitar Rp40 Miliar untuk perbaikan jalan kota dan lingkungan.

“Tapi kita nanti akan prioritaskan beberapa jalan utama dulu. Pertama, sepanjang Jalan Sultan Agung karena itu merupakan salah satu pintu masuk ke Bandarlampung khususnya dari Tol Itera,” kata Iwan.

Kemudian, Iwan menambahkan, akan dilakukan prioritas perawatan di Jalan Sudirman, Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, dan Jalan Ahmad Yani.

“Perbaikan jalan itu dilakukan dengan dua cara. Jika ada kerusakan di bawah rasio jarak 10 meter maka usulan perbaikan akan diproses dengan menggunakan anggaran perbaikan pada tahun yang sama,” ungkapnya.

Sedangkan jika di atas 10 meter, maka usulan harus sesuai prosedur pengusulan APBD untuk tahun anggaran selanjutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat dapat mengajukan usulkan perbaikan atau perawatan jalan dengan cara menyampaikannya ke lurah, camat atau secara langsung ke Dinas PU kota.

“Sebentar lagi kita akan buka tender untuk perbaikan jalan ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, di laman https://lpse.bandarlampungkota.go.id/ masih belum ada tender untuk perbaikan jalan dengan anggaran 2022. Namun masih ada 6 tender berjalan (tender ulang) untuk perbaikan jalan yang masih menggunakan anggaran 2021. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: