LAMPUNG SELATAN (TRANS) – DPD Partai Golkar Lampung Selatan Laksanakan Rapat Kordinasi Teknis Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) senin, (20/12/2021)

Kegiatan yang di Langsungkan di Aula DPD Golkar Lampung Selatan Tersebut di ikuti oleh Para Ketua, Sekretaris dan Ketua Bid.OKK Pimpinan Kecamatan (PK) Selampung Selatan.

Rakornis bid.OKK DPD Partai Golkar bertujuan untuk memberikan informasi petunjuk, tugas — tugas partai di tingkat pimpinan kecamatan sesuai dengan target dan program partai GOLKAR dan Sesuai dg PU 05 Tentang Penugasan Fungsionaris Partai golkar dan PU 04 Tentang Audit Organisasi.

Hadir Pada Pelaksanaan Rakornis Bid OKK tersebut Ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan A.BENNY RAHARJO sekaligus Membuka secara resmi Kegiatan tersebut.

Turut hadir Mendampingi Ketua DPD Golkar Lampung Selatan, Sekretaris DPD Golkar Lampung Selatan Syaiful Azumar, SH MH, Para Fraksi Golkar DPRD Lamsel, Wakil Ketua OKK Sugeng Kristianto, Ketua BAPILU Erkan Murdianto serta Pengurus.

Ketua DPD Golkar Lampung Selatan A.Benny Raharjo dalam arahannya dikatakan bahwa pada kegiatan hari ini saya meminta Percepat pembentukan kepengurusan sampai tingkat desa.

” tugas partai ini kita targetkan akan selesai pada februari 2022″

Saya juga mengajak kepada para PK untuk bekerja lebih semangat, Jaga solidaritas dan Kebersamaan untuk mencapai Kemenangan Partai Golkar di tahun 2024 di seluruh kecamatan kecamatan yang ada di Lampung Selatan.

” saya ucapkan selamat melaksanakan Rakornis dan mengikuti secara sungguh sungguh pada kegiatan hari ini”

Usai membuka secara Resmi pelaksanaan Rakornis Bid.OKK , Ketua DPD beserta Fraksi meninggalkan Kantor DPD guna Mengikuti Paripurna di DPRD Lampung Selatan

Pada Kegiatan Rakornis OKK yang di pimpin oleh Wk.Ketua OKK DPD Golkar Sugeng Kritianto berjalan lancar dan kondusif dengan memunculkan kesepakatan bersama dari para Pimpinan Kecamatan Partai Golkar selaku peserta Rakornis okk yang ditujukan kepada para fraksi golkar.

” bahwa Apabila anggota Fraksi melaksanakan kegiatan Baik Reses maupun Sosper agar senantiasa melibatkan Pimpinan Kecamatan dan pimdes yang ketempatan wilayahnya.” (Sustari)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: