Bandarlampung Transsumatera. Id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Edwin Rusli menyampaikan, siapapun yang ingin vaksin ke puskesmas dan ditolak dengan alasan harus meminta surat pengantar kelurahan terlebih dahulu, silakan laporkan hal tersebut ke Dinkes.

“Puskesmas mana yang minta surat kelurahan dulu untuk vaksin? Laporkan ke saya. Untuk vaksin itu cuma butuh KTP (Kartu Tanda Penduduk),” kata Edwin saat ditemui di lingkungan kantor pemkot setempat, Kamis (29/7).

Ia juga mengimbau, kepada semua Puskesmas di Kota Bandarlampung untuk tidak mempersulit masyarakat dalam melaksanakan vaksinasi.

“Kalau alasannya vaksin kosong itu lain lagi, tapi kalau harus lampirkan surat kelurahan itu tidak ada, laporkan saja ke Dinkes,” ungkapnya.

Saat ini, kata Edwin, stok vaksin Kota Bandarlampung sedang kosong, hanya kurang dari 100 dosis di puskesmas.

Ia menyebutkan, kebutuhan vaksin Bandarlampung saat ini kurang lebih sekitar 440.000 dosis. “Sudah 330.000 dosis vaksin yang telah disuntikkan ke warga Bandarlampung,” ungkapnya.

“Upaya kita ya dengan terus meminta vaksin ke pusat. Sebenanya di kita tidak ada itu memang dari sana juga sedang kurang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, masalah kurangnya vaksin ini bukan hanya di Bandarlampung atau Provinsi Lampung saja, tapi seluruh Indonesia.

“Kita ini kalau ada vaksin, berapapun yang datang kita vaksin kok. Tenaga kita banyak, cuman dari pusat datangnya memang masih lambat, karena ini masalah bukan hanya di Lampung tapi juga seluruh Indonesia bahwa vaksin itu kurang,” jelasnya.

“Kabarnya juga Gubernur sudah menghadap ke Presiden. Jadi kita tunggu saja ya,” pungkasnya. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: