JAKARTA, (Trans-sumatera id) Saat awak media online Menghubungi Pengacara Muda yang sudah tidak asing lagi kedekatannya dengan para insan pers baik di Sumatera Utara maupun kami yang berada di Jakarta, beliau akrab disapa dengan nama Bung Raja, menyampaikan Untuk memperkuat jejaring dengan para mitra kerja di era digitalisasi saat ini, media dituntut bergerak cepat dalam menyampaikan informasi yang akurasi informasi. Sebagai profesi Jurnalis sangat dibutuhkan menjadi gerbang komunikasi pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya, Minggu (17/4/2021)

Pemerintah adalah institusi pelayanan publik sehingga masyarakat sebagai penggunanya selalu membutuhkan informasi tentang pemerintahan sehingga dapat kita katakan bahwa pemerintah adalah narasumber abadi media karena bahan beritanya tidak pernah akan pernah habis digali.

Guna untuk membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan media sebagai mitra kerja yang dapat mendukung program kerja Pemerintah. Tujuan komunikasi yang baik dengan media yaitu untuk mengubah opini, membangun (membina) reputasi (nama baik), mempertahankan citra (image)sebuah brand, membangun hubungan baik (relationship) meluncurkan sebuah produk (jasa,ide), menangani krisis komunikasi,memanfaatkan “kekuatan”pihak ketiga untuk mendorong program, jasa,layanan kesehatan dll.

Masih kata bung Raja, Jurnalis yang biasa dikenal dengan sebutan Wartawan haruslah menjaga Marwah profesinya dan harus berkompeten serta berkerja berdasarkan kode etik profesi, jangan sampai mencederai profesi wartawan itu sendiri, dengan menghalalkan segala macam cara demi mendapatkan keuntungan pribadi sehingga melakukan apa yang bukan tupoksinya dan melanggar norma-norma hukum. Dalam hal ini Bung raja menghimbau masyarakat harus jeli melihat mana wartawan yang terdaftar dan memiliki Kartu Kompetensi dari Dewan Pers mana yang hanya mengaku sebagai wartawan, sehingga masyarakat dapat menilai wartawan mana yang dapat dipercaya dalam menyajikan informasi.

Membangun jaringan dengan media dengan pola yang dilakukan bersifat formal dan informal. Formal dengan mengirimkan opini, siaran pers, undangan media, konferensi pers, sedangkan informal dilakukan dengan kontak langsung antara humas dengan wartawan dalam hubungan personal (pungkasnya). (AMIN)

Loading

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *