Bandarlampung, Transsumatera – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Sebanyak 13.277 pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung.

Rekrutmen dimulai pada 12 September hingga 28 September 2024, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Proses rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, hingga wawancara. Nama-nama calon pengawas yang lolos seleksi akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan dijadwalkan pada 3-4 November 2024. Bagi TPS yang belum terisi pengawas, rekrutmen diperpanjang hingga 20 November 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menjelaskan bahwa rekrutmen ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun yang memiliki integritas tinggi dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir.

“Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara dihitung dengan benar dan adil. Kami berharap dapat menjaring individu yang kompeten dan berdedikasi,” ujar Iskardo.

Syarat lain yang harus dipenuhi calon pengawas antara lain, setia kepada Pancasila, berpendidikan minimal SMA, berdomisili di wilayah TPS, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pengawas TPS juga harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.

Imam Bukhori, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, menambahkan bahwa proses seleksi akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Wawancara akan menilai pengetahuan dan komitmen calon dalam menjalankan tugas pengawasan,” jelasnya.

Setelah proses seleksi selesai, Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan nama-nama calon yang lolos dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas calon.

Pengawas TPS terpilih akan bertugas mengawasi pemungutan dan penghitungan suara, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu setempat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: