TRANSSUMATERA (LS) – Pemerintahan Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa Menggelar Musdes RKPdes tahun 2025 senin,(02/9/2024)

Hadir Dalam Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tersebut Camat Rajabasa yang di wakili Kasubag Perencanaan dan Keuangan Muhammad Sabit, Kepala Desa Deni Roziansyah, Ketua BPD Abdul Qodir ,Pendamping Desa (PD) Purwatina dan PLD Febri firdaus , Ket.TP.PKK Desa , Kadus dan para RT.

Kepala Desa Kota Guring Deni Roziansyah mengawali sambutannya mengatakan bahwa, Musyawarah hari ini salah satu nya adalah pembahasan terkait Perubahan penambahan masa jabatan kepala desa tentu semua akan ada perubahan perubahan dari Perencanaan tahun Sebelumnya,

Kemudian lanjut Kades, Apa apa yang akan di bahas dalam rapat ini terkait Rencana Kerja Pemerintahan Desa kedepan akan lebih detail di jelaskan oleh pihak Kecamatan Rajabasa”

Ditambahkan pula oleh kepala Desa Deni Roziansyah dalam musyawarah dirinya mengingatkan kepada jajarannya dan BPD selaku Mitra Kepala Desa terkait Usulan dan Perencanaan dirinya meminta agar apa yang menjadi usulan betul betul biasa di laksanakan, jangan sampai ketika usulan di realisasikan tapi tidak berjalan ini akan menjadi beban bagi Kepala Desa”

” Saya juga meminta kepada BPD dan Aparatur desa untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak adalagi asumsi asumsi negatif yang muncul di masyarakat”

” Bantu saya untuk memberikan pemahaman kepada warga agar warga faham terkait program yang menjadi usulan warga,

Karena sampai saat ini kita pemerintahan Desa juga masih menunggu seperti apa kebijakan Pemerintah yang baru, ada atau tidak anggaran yang akan di kucurkan. Di desa kita juga belum mengetahui ada atau tidak anggarannya”

Tapi setelah Jelas ada anggarannya saya akan melaksanakan musyawarah besar kepada masyarakat, mau di apakan anggaran nya ayo kita sama sama bangun desa ini” ucap Deni.

Sekali lagi Deni mengajak Kepada BPD dan Jajaran Pemerintahan Desa untuk lebih aktif lagi agar kita bisa sama sama membangun desa ini menjadi lebih maju.”pungkasnya

Camat Rajabasa yang di Wakili Muhammad Sabit selaku Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Rajabasa,dalam arahannya apa apa yang akan di ajukan dalam RKPDes ini agar jangan semua di ajukan semua melalui DD tapi juga Dapat di Usulkan melalui APBD baik tingkat 1 maupun tingkat II sehingga semua diharapkan Usulan bisa terkaper”
Harapan kami dari musyawarah RKPDes ini dapat terserap apa yang menjadi usulan warga sehingga menjadi program kerja pemerintahan desa yang betul betul terencana” ucapnya

Sementara Pendamping Desa (PD) kecamatan Rajabasa Purwatina, saat memberikan arahan, memberikan sedikit koreksi untuk perbaikan khusus nya dalam pelaksanaan Musyawarah.

Dimana kegiatan musyawarah didesa seperti ini merupakan kegiatan yang rutin setiap tahun di laksanakan, tentunya kita harus sudah memahami apa saja yang harus kita persiapkan jadi harus ada perubahan dalam pelaksanaan musyawarahnya baik dari Bahan yang akan di musyawarahkan dan perlu juga di ketahui bahwa kegiatan seperti ini merupakan Hajatnya BPD, maka Pada musyawarah berikutnya BPD lah yang memimpin Rapat karena ini memang hajatnya BPD dan dibantu aparatur desa, ayo sama sama kita benahi untuk menjadi lebih baik”, ungkap Purwatina.
Sementara Ketua BPD Kota Guring Abdul Qodir.US saat memimpin Musyawarah dirinya meminta Kepada para Kadus untuk dapat melaporkan apa saja yang menjadi usulan dari masyarakat yang akan dimasukan dalam rencana pembangunan di tahun 2025 maka saya minta untuk Kadus agar dapat menyampaikan apa saja yang menjadi usulan masyarakat” ujar BPD
Tidak hanya kepada Kadus termasuk RT pun diminta untuk dapat melaporkan apa yang sudah di rangkum dari usulan warga”.tandasnya.(BT)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: