Site icon

Reihana-Aryodhia Resmi Daftar KPU di Pilkada Bandarlampung

Bandarlampung, Transsumatera – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana dan Aryodhia Febriansyah mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024, di KPU Bandarlampung Kamis (29/8/2024).

Dalam pernyataannya, Reihana menegaskan komitmen mereka untuk membawa perubahan bagi kota Bandarlampung.

“Kami berdua ingin mendaftar dan mengikuti seluruh proses untuk menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia juga memperkenalkan misi kampanyenya yang berfokus pada perubahan positif bagi kota.

“Tagline kami adalah *Bandarlampung Berbinar* – yang berarti Bandar Lampung aman, berbudaya, akuntabel, dan religius. Itu yang ingin kami wujudkan.” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menjelaskan lebih lanjut mengenai persyaratan pencalonan pasangan calon.

“Menurut aturan, partai politik yang mendukung calon harus memiliki setidaknya 7,5 persen kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Partai-partai besar seperti PDI-P, yang saat ini memiliki 11,7 persen kursi, memenuhi syarat ini,” ungkapnya.

Dedy juga menambahkan bahwa selain partai parlemen, partai non-parlemen juga memiliki hak untuk mengusung calon, asalkan memenuhi syarat minimal dukungan.

“Setelah semua persyaratan dipenuhi, kami akan mengeluarkan tanda terima sebagai bukti resmi pendaftaran calon. Selanjutnya, akan dilakukan proses penetapan calon secara resmi oleh KPU,” jelasnya.

Pasangan Reihana dan Aryodhia sendiri diusung oleh 4 Parpol, yaitu ; PDIP, Gelora, Perindo dan Umat. (Muh)

Lewat ke baris perkakas