Bandarlampung Transsumatera – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah membuka 50 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, dengan rincian 49 formasi untuk pendaftar umum dan 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Kebijakan ini sesuai dengan amanat pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi sebesar 2 persen dari total formasi untuk penyandang disabilitas.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung, Lelawati, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi para pelamar sudah dapat dilakukan melalui link resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Para pelamar bisa mendaftar di link yang telah disediakan BKN. Penting bagi mereka untuk memperhatikan tenggang waktu, persyaratan, masa sanggah, dan masa ujian yang sudah ditentukan,” ujar Lelawati, Selasa (20/8/2024).

Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam melengkapi berkas sangat penting agar bisa lolos ke tahapan berikutnya.

“Kami mengimbau para pelamar untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Satu persyaratan saja yang kurang, maka pelamar tidak akan lolos seleksi administrasi,” tambahnya.

Lelawati menjelaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung hanya bertindak sebagai tim verifikator berkas, dengan seluruh proses seleksi terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat.

“Kami di sini hanya membantu yang bersifat pendaftaran, sementara keputusan akhir dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan oleh pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” jelasnya.

Lebih lanjut, Lelawati menyampaikan bahwa hampir semua instansi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung membuka formasi CPNS, dengan formasi khusus disabilitas berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Secara teknis, tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan seleksi ini karena semua kewenangan ada di pusat,” tutupnya.

Bagi calon pelamar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan proses seleksi, Lelawati mengarahkan mereka untuk mengakses link resmi yang telah disediakan oleh BKN.

Perlu diketahui saat ini Pemkot Bandar Lampung memiliki sebanyak 8.738 pegawai pemerintahan terdiri dari 6.793 PNS dan 1.945 PPPK.

Terakhir ia meminta masyarakat Bandarlampung untuk memanfaatkan kesempatan penerimaan CPNS tahun 2024 ini dengan baik.

Ia juga berharap agar kebutuhan CPNS tersebut bisa diisi oleh generasi penerus yang dapat memberikan dampak baik bagi kemajuan Bandar Lampung.

“Sehingga harapan kita untuk sama-sama berperan dan memajukan Kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Berikut link pengumuman formasi CPNS untuk Bandar Lampung: https://bandarlampungkota.go.id/new/dokumen/339-PENGUMUMAN_PENGADAAN_PNS_PEMERINTAH_KOTA_BANDAR_LAMPUNG_TA_2024.pdf (Muh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: