TRANSSUMATERA (LS) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Nanang Ermanto mengukuhkan 15 kepala desa (Kades) se-Kecamatan Rajabasa, di Lapangan Merpati desa waymuli, Kecamatan Rajabasa, Senin, (15/7/2024).

Hadir dalam Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, Forkopimda Lamsel , DPRD lamsel , Camat Rajabasa ,Tokoh adat rajabasa beserta para undangan.

Pengukuhan itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini, mengamanatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Mengawali sambutannya, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan para kepala desa dapat terus melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan perubahan positif dimana tanggung jawab seorang kepala desa selaku pelayan masyarakat dituntut mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat,

Saat memberikan sambutan tersebut Bupati Nanang Ermanto juga menghimbau kepada para kepala desa jangan sampai seorang kepala desa ikut ikutan dalam permainan judi online yang lagi marak dan meresahkan, himbau juga masyarakat kita agar jangan terjerumus dengan judi online tersebut”

” Jangan gara gara pengen cepat kaya dapat keuntungan besar dengan judi online akhirnya malah menyengsarakan” ujarnya

“Semoga dengan pengukuhan ini kepala desa makin merasa bertanggungjawab dengan jabatan yang telah diberikan. Terus lakukan perubahan positif untuk masyarakat desa di Kecamatan Rajabasa ini,” kata Nanang.

Nanang juga mengingatkan tentang pentingnya kesinambungan kepemimpinan ditingkat desa guna memastikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya tetap berjalan sesuai harapan.

“Kuncinya adalah, bagaimana membangun sinergi, kolaborasi , koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah kecamatan, terutama ketika ada persoalan yang muncul di desa”

Nanang juga meminta, kepada para kepala desa yang baru saja di kukuhkan dan seluruh aparaturnya agar memiliki perencanaan inovasi yang lebih dalam membangun desa.

“Melalui inovasi dan suatu program yang diciptakan oleh pemerintahan desa, akan mampu mendukung dan membantu pembangunan suatu daerah,” tandasnya (BT)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: