Site icon

Pemdes Batu Balak Anggap Pengelola Wisata Kahai Beach Melanggar Perdes tahun 2023

TRANSSUMATERA (LS) RAJABASA – Warga Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Terganggu adanya Aroma bau busuk yang diduga Limbah dari objek. Wisata Kahai Beach.

Pasalnya, bau busuk dan tidak sedap tersebut berasal dari pembuangan sampah hotel objek wisata Kahai Beach Resort yang tepat dibelakang pemukiman warga desa setempat.

Aroma busuk yang dimaksud dari aroma tak sedap sampah hingga mengundang banyak lalat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan warga setempat.

Dikatakan oleh Kades Batu balak bahwasanya pihak pengelola wisata Kahai Beach Resort tersebut sudah membandel dan diduga pihak pengelola wisata Kahai Beach Resort telah melanggar Peraturan Desa (PERDES) yang di buat sejak tahun 2023 seperti tidak dihargai.

“Kami pemerintah desa sejak 2023 sudah membuat peraturan desa terkait pengelolaan sampah, tapi sudah sebulan ini pihak wisata kahai seperti membandel tidak mau ikut aturan,” Ungkap Rusdi selaku kepala desa

Selain itu pihak desa juga sudah berulang kali menegur melalui surat teguran, namun sampai saat ini tidak kunjung di gubris.

Kemudian Lanjut Kades Batu balak, pihaknya juga meminta untuk pengelola wisata kahai beach resort agar dapat tertib administrasi dengan berita kesepakatan dan pemindahan jalan menuju pantai serta izin lingkungan.

“kami juga sudah pernah melakukan peneguran melalui surat agar tertib administrasi dan kesepakatan pemindahan jalan menuju pantai, namun buktinya sejauh ini pihak Wisata Kahai Beach Resort masih juga mengabaikannya” Tambah Rusdi

Adapun pelanggaran yang di langgar oleh pihak Kahai Beach Resort yang sudah menjadi peraturan Desa diantaranya.

  1. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
  2. Mengotori, merusak membakar atau menghilangkan tempat sampah dan fasilitas pengelolaan sampah lain yang telah disediakan.
  3. Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, sehingga mengganggu kenyamanan penduduk dan perusakan lingkungan hidup.
  4. Melakukan pemprosesan akhir sampah menggunakan metode yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Dalam hal ini media ini menyelusuri informasi terkait limbah sampah yang membuat aroma tidak sedap dan dapat menggangu kesehatan warga, awak media mendatangi langsung objek wisata Kahai Beach Resort guna mendapatkan informasi yang akurat, namun sangat disayangkan pihak pengelola tidak ada di lokasi.(*)

Lewat ke baris perkakas