Bandar Lampung Transsumatera —  Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/06/2024).


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 serta Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Konsep Surat Keputusan DPRD.


Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.


Melalui berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, juru bicara LHP-BPK RI DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad berharap berbagai rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: