Site icon

Soal Surat Suara Tercoblos, Nettylia Syukri Mengaku Tidak Pernah Kampanye di TPS 19 Way Kandis

Bandarlampung Transsumatera – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai , Nettylia Syukri yang terkait dengan surat suara yang tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang pada Rabu (14/2/2024) yang lalu.

Nettylia menghadiri undangan dari Bawaslu Kota Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi terkait dengan surat suara yang tercoblos atas nama Nettylia Syukri dengan 123 suara dan Sidik Efendi 100 suara.

Usai menjalani pemeriksaan Netty mengatakan dirinya ditanya tentang masalah yang tejadi di TPS 19 Way Kandis dan tidak pernah berkampanye di lokasi tersebut.

“Saya tidak tahu, masalah TPS 19. Iya saya ditanya masalah tentang di TPS 19 saja dan saya tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis,” katanya saat dimintai keterangan usai diperiksa Bawaslu Kota Bandarlampung, Senin (19/2/2024).

Netty juga mengaku dirinya tidak mengenal petugas dari KPPS di TPS 19 Way Kandis tersebut.

“Saya tidak mengenal petugas KPPS, terkait surat suara tercoblos silahkan tanya ke TPS 19 bukan tanyakan ke saya,” tandasnya.

Sebelumnya, Caleg DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi juga menyampaikan hal serupa dengan Netty.

Sidik mengatakam dirinya tidak mengetahui terkait dengan surat suara yang telah tercoblos tersebut.

“Saya baru tau kejadian itu siang, ketika saya telah menunaikan kewajiban di TPS saya kemudian muncul dilokasi berkaitan dengan adanya surat suara rusak dan sebagainya. Saya tidak pernah tau siapa yang melakukan engga tau,” katanya. (Muh)

Lewat ke baris perkakas