Bandarlampung Transsumatera. Id — Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, mengungkapkan Kredit bermasalah (NPL) Provinsi Lampung posisi triwulan 4 tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan triwulan 4 tahun 2020 yaitu meningkat sebesar 2,12% dari 2,43% menjadi 4,55%. Hal itu diungkapkan Selasa (1/3/2022) kepada media dalam kegiatan Media Update dimana OJK Lampung memaparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV-2021.

Meski mengalami kenaikan Namun diakui Bambang, jika dibandingkan dengan triwulan 3 tajun 2021 kredit NPL tercatat menurun sebesar 0,31% dari sebesar 4,86% menjadi 4,55%. “Adanya peningkatan kredit bermasalah tersebut merupakan dampak dari adanya perubahan ekonomi akibat pandemic Covid 19” jelasnya.

Sementara untuk Kredit bermasalah (NPL) secara nasional posisi triwulan 4 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan triwulan 4 tahun 2020 yaitu menurun sebesar 0,05% dari 3,11% menjadi 3,06%.

Hal tersebut mencerminkan bahwa kinerja keuangan Bank secara nasional cukup baik dan juga Rasio NPL saat ini masih tetap terjaga di bawah 5%. Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan 3 2021, NPL juga tercatat menurun sebesar 0,22% dari sebesar 3,28% menjadi sebesar 3,06%.

Bagaimana dengan penyaluran kredit sendiri? Menurut Bambang Penyaluran kredit perbankan secara nasional di triwulan 4 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp280.131 miliar atau 4,94% jika dibandingkan dengan periode triwulan 4 2020 (year on year) dari sebesar Rp5.669.069 miliar menjadi sebesar Rp5.949.200 miliar. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu triwulan 3 2021 (quarter to quarter), kredit perbankan nasional juga tercatat meningkat sebesar Rp115.665 miliar atau 1,98% dari sebesar Rp5.833.535 miliar menjadi sebesar Rp5.949.200 miliar.

“Penyaluran kredit perbankan Lampung di triwulan 4 tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar Rp3.686 miliar atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode triwulan 4 2020 (year on year) dari sebesar Rp68.336 miliar menjadi sebesar Rp72.022 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi triwulan 3 2021 (quarter to quarter) kredit tercatat meningkat juga sebesar Rp1.002 miliar atau 1,41% dari sebesar Rp71.020 miliar menjadi sebesar Rp72.022 miliar,” katanya.

Pada triwulan 4 tahun 2021 perbankan di Provinsi Lampung sudah cukup dapat mengendalikan kualitas kredit ditengah faktor eksternal yang memburuk yaitu dengan membaiknya rasio kredit bermasalah (NPL) gross dari periode sebelumnya posisi September 2021 sebesar 4,86% menjadi sebesar 4,55% yang disebabkan menurunnya nominal kredit bermasalah sebesar Rp178,01 miliar dari posisi sebelumnya sebesar Rp3,45 Triliun menjadi sebesar Rp3,27 Triliun, meskipun jika dibandingkan dengan triwulan 4 tahun 2020 masih tercatat memburuk dari sebesar 2,42% menjadi 4,55%.

Adapun 3 (tiga) sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu:
Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp1,62 triliun atau 49,34%,
Pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,01 triliun 30,87% dan
Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp347,68 Miliar (10,61%). (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: