Bandarlampung Transsumatera.id – Sejumlah flyover dan jalan protokol di Kota Bandarlampung terlihat kumuh. Pasalnya, sejumlah tempat tersebut banyak dihiasi bendera partai.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta pengurus partai untuk segera menurunkan bendera sebelum ditertibkan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) setempat.

Demikian disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat ditemui di lokasi bazar pasar murah di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (15/2). “Nanti kita melalui sekda untuk mengirimkan surat kepada partai-partai yang ada benderanya. Kita minta untuk partai yang telah selesai acaranya tolong pengertiannya untuk mencopot, supaya kota ini lebih cantik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi berharap, pengurus partai dapat melepaskan sendiri bendera yang dipasang dengan tidak beraturan tersebut.

Menurut Suhardi, bendera partai yang tidak beraturan mengganggu keindahan kota, apalagi saat ini sedang dilakukan pekerjaan dan pembenahan flyover itu sendiri.

“Sehingga kita harapkan mereka memiliki kesadaran tanpa kita harus mencopot dengan cara kasar, kita harap atributnya untuk dicopot sendiri,” kata dia.

Suhardi menambahkan, setelah pemberitahuan dan dalam satu pekan kedepan tidak juga dilepas, maka pihaknya akan melepasnya.

“Seperti yang sudah-sudah bendera itu kita taruh di kantor, dan kita juga melakukan itikad baik dengan menelpon pengurus partai supaya mengambilnya,” terangnya.

Suhardi menjelaskan, pemasangan bendera yang biasanya terkait dengan Musda, ulang tahun partai dan lainnya itu dibatasi sampai satu atau dua pekan setelah acara digelar.

“Jadi kita harapkan bendera partai ini ditertibkan sendiri, karena ini juga untuk keindahan Kota Bandarlampung, untuk kota kita bersama,” pungkasnya. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: