Bandarlampung Transsumatera. Id – Masyarakat Bandarlampung masih kesulitan mendapatkan minyak goreng, karena sejumlah pasar tradisional dan pasar modern mengalami kelangkaan minyak goreng. Padahal pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit tertanggal 1 Februari 2022 menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan HET minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, dirinya bersama Satgas Pangan telah melakukan sidak ke sejumlah pasar dan ritel.

“Kemarin kita, satgas pangan, cek semua, memang seluruh distributor kosong,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat ditemui di Embung Sukarame, Kamis (10/2).

Namun usai disidak, lanjut dia, pasokan minyak goreng langsung turun pada malam harinya.

“Alhamdulilah tadi malam sudah turun minyak goreng untuk Kota Bandarlampung. Dan mudah-mudahan hari ini sudah bisa disalurkan,” lanjutnya.

Bunda Eva mewanti-wanti para distributor agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng yang kian langka di pasaran.

“Ada sanksi bagi penimbun minyak goreng tapi kita serahkan ke Polresta Bandarlampung. Kalau distributornya benar-benar menyimpang ya kita tutup,” tegas dia.

Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, distributor yang menimbun minyak goreng sama halnya dengan menahan hak masyarakat.

“Bunda berharap kepada distributor, apa yang menjadi hak masyarakat kita sampaikan. Karena harganya kan sudah turun dari pusat, masa iya nahan-nahan, ini akan kita cek kembali,” kata dia.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, I Kadek Sumartha mengatakan, dalam sebulan rata-rata kebutuhan minyak goreng di Bandarlampung mencapai 2.536 ton.

Kadek menjelaskan, dengan jumlah penduduk 1.185.745 jiwa, konsumsi minyak goreng per kapita per hari sebesar 70gram/kap/hari.

“Namun menjelang hari-hari besar nasional konsumsi minyak goreng meningkat 5-10 persen,” kata dia.

Data Dinas Pangan Kota Bandarlampung Tahun 2021 menyebutkan konsumsi minyak goreng di bulan Mei (2.573), Juni (2.450), Juli (2.573), Agustus (2.573), September (2.450), Oktober (2.573), November (2.473), Desember (2.373) ton. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: