Bandarlampung Transsumatera. Id – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengusahakan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak dihapus kok, kan nanti ada PPPK. Kalau penghapusan honorer itu kan dari pusat ya, dan di daerah kebijakannya kembali ke daerah masing-masing. Makanya nanti kita cari solusinya,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat menjawab pertanyaan masyarakat di Instagram Live-nya, Kamis (20/1).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga pernah menjelaskan, bahwa permasalahan honorer ini juga masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah kota.

“Karena honorer disini sudah bekerja dengan baik, dan Bunda Insya Allah akan melaksanakan PPPK lagi,” ungkapnya.

Bunda Eva juga berharap, honorer terus dapat melakukan tugasnya sesuai dengan kewajibannya masing-masing.

“Ayo kita sama-sama bekerja dengan baik dan Bunda berdoa supaya honorer yang ada di Bandarlampung bisa mendapatkan PPPk dan bisa menjadi ASN seperti yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Plt (Pelaksana Teknis) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliawati mengatakan, rencana untuk menjadikan pegawai honorer di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandarlampung menjadi PPPK memang ada.

“Rencananya memang seperti itu, tapi sampai akhir 2022 ini kita masih butuh tenaga honorer ini dulu. Harap maklum karena PNS golongan 1 cukup sedikit,” kata dia.

Ia mengatakan, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kini harus sarjana, dan tidak ada yang golongan rendah.

“Maka nanti solusinya seperti apa akan kami bicarakan dengan walikota, karena kalau mau diangkat PPPK juga gajinya ada standar, kalau tenaga kontrak hanya Rp 2 juta, sedangkan PPPK Rp 3 juta, dan kondisi kita saat ini juga masih pasca Covid-19, keuangan menurun,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Herliawati, kemungkinan pengangkatan honorer ini akan dilakukan secara perlahan.

“Tenaga honorer kita ada sekitar 5000 an orang. Kita belum rekap karena menunggu penerimaan CPNS di seluruh Indonesia. Rata-rata banyak di dinas pekerjaan umum, dinas lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana daerah, badan polisi pamong praja, dan dinas perdagangan,” ungkapnya.

“Di Banpol PP saja ada 1050 orang, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) seperti tukang sapu itu ada 500an orang, di OPD pun ada. Tapi sedikit-sedikit di perintah oleh walikota untuk dilakukan pengurangan seperti honorer yang tidak aktif dan disiplin kita berhentikan, dan tahun ini kita tidak ada pengangkatan honorer baru,” pungkasnya. (dk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: