LAMPUNG SELATAN (TRANS)- Pemerintahan Desa Jondong Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun anggaran 2022 Jum’at (03/12/2021)

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa itu selain dihadiri oleh pemerintahan desa dan masyarakat, juga dihadiri oleh Camat Kalianda Zaidan. SE, Babinsa Intan Mas, Babhinkamtibmas Agus, Pendamping Desa Reka Rully. SH, PLD Nety Wulan Sari dan KUPT KB Komalasari, PLKB Khoirulloh, UPT Puskesmas Endang Suparman dan
Sumarman S, KUPT Peternakan  Hewan.

Dalam sambutannya Camat Kalianda, Zaidan SE menyampaikan, sebelum terlaksananya musrenbangdes tentunya melakukan tahapan-tahapan seperti Musyawarah Dusun (Musdus). Oleh karena itu dirinya berharap semua yang hadir pada kegiatan ini terangkum sebuah rencana yang akan diusulkan pada anggaran 2022.

“Musrenbangdes ini sangatlah penting, karena menyangkut pembangunan di tahun 2022.” Ujarnya

Selain itu, lanjutnya. Dirinya juga berharap kepada pihak pemerintahan desa selalu melaksanakan keterbukaan dan transparasi salah satunya dengan acara ini.

“Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan sangat penting dalam proses pembangunan saat ini. Sehingga pembangunan tepat sasaran, sesuai yang dibutuhkan masyarakat.” Ungkapnya

Sementara Kepala Desa Jondong Zakaria menyampaikan, selain usulan dari masyarakat, di tahun 2022 pemerintahan desa jondong akan memprioritaskan mengenai penanganan sampah seperti pengadaan Tempat Pembuangan Ahir (TPA) untuk sampah.

Untuk mewujudkan program yang diprioritaskan itu, tentu sangat diperlukan peran dari masyarakat.

“Harapan saya masyarakat dapat mendukung program yang menjadi prioritas di tahun 2022 itu, agar dapat berjalan dan segera terealisasi sesuai dengan yang kita harapkan.” Ujarnya

Sedangkan, Terkait E-Plening kami pemerintahan desa akan berupaya memperjuangkannya di kabupaten, agar usulan masyarakat dapat direalisasikan.”pungkasnya (Sustari)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: