Tubaba (TRANS)- pada Bulan Suci ramadhan tahun 2021, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bekerjasama dengan Petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) awasi penjual takjil di pasar Daya Murni kecamatan Tumijajar kabupaten setempat.

Diadakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah makanan atau minuman yang memiliki bahan-bahan kimia seperti formalin dan sejenisnya.

“Ya kita bekerjasama dengan BPOM Tuba untuk mengawasi penjual takjil yang menggunakan bahan kimia dan sejenisnya supaya nantinya aman di konsumsi para pembeli”, ujar Kepala Diskoprindag Tubaba Akhirul Amri saat di wawancarai Senin, (19/04/2021).

Di katakanya juga saat berpuasa, hal yang paling ditunggu oleh banyak orang adalah menyantap kudapan takjil untuk berbuka puasa.

“Akan tetapi, masyarakat diminta waspada dan pandai memilah jenis makanan yang baik, serta tidak mengandung bahan berbahaya dalam menu takjil yang akan Anda santap”, tuturnya.

Selain itu, jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang juga akan diuji dan diawasi.

“Takjil buka puasa yang dijual pedagang tidak dilakukan pengujian di lapangan, tetapi proses sampling dibawa ke laboratorium untuk diuji”, paparnya.

Ia berharapa para pedagang takjil tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,jika masih ada makan yang mengandung hak tersebut maka kita akan berikan sanksi dan di tutup.

“Apabila masih ada penjual takjil yang mengunakan bahan berbahaya maka akan di tindak dan di beri saksi dan tidak menutup kemungkinan akan di tutup”, cetusnya. (Fathul)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: