Site icon

Polres Metro Jakarta Pusat Gaungkan Zero Premanisme

Jakarta. Rabu 7 April 2021 Polres Metro Jakarta Pusat gaungkan slogan zero premanisme di wilayah Hukum Jakarta Pusat.

Petugas akan melakukan penegakan Hukum dengan memberikan  Implikasi Preventif artinya memberikan “Detterence Effect” baik secara spesialis (Pelaku) maupun masyarakat secara meluas tidak ikut cara-cara ini (Preventif).

Akbp Burhanuddin Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan dalam mewujudkan tekad Jakarta Pusat Zero Premanisme pihaknya akan menindak tidak hanya para preman jalanan maupun oknum masyarakat yang berkedok untuk menakuti masyarakat lainya dengan jumlah masa yang banyak. Namun juga para otak pelaku yang menyuruh menggunakan kekerasan maupun intimidasi hingga penyandang dananya.

“Tekad kami wilayah Jakarta Pusat “Zero Premanisme”. Terhadap Aksi Premanisme akan kami tindak bukan hanya pelaku lapangan, melainkan Aktor dibelakangnya, termasuk Penyokong Dana” Kata

Sementara itu Kombes Pol Hengki Haryadi kapolres Jakarta pusat secara terpisah menerangkan, pihaknya selalu mengakomodir setiap pelaporan Masyarkat. Polres Metro Jakarta Pusat akan menindak secara tegas aksi-aksi atau tindakan premanisme maupun pelanggaran hukum lain nya yang bertentangan dengan Hukum atau Undang-undang termasuk dengan mengatas namakan Mafia Tanah.

“Kami akan memposes secara tuntas pihak-pihak dibalik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan Hukum,”

Masyarakat juga di himbau untuk segera melaporkan jika menemukan atau pun menjadi korban premanisme, mafia tanah, dan segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Jakarta Pusat.

“KAmi menghimbau jika ada tindakan premanisme di wilayahnya jangan segan-segan melaporkan kepada kami POLRI dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat, yang akan menegakkan Hukum secara tegas tanpa tembang pilih serta tetap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Hal tersebut sesuai arahan dan kebijakan pimpinan yaitu Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya, dengan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan upaya humanis dalam menghadapi Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat. “Tindakan Premanisme  menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami bertindak berdasarkan keresahan masyarakat, oleh karenanya kami berusaha menghilangkan “ Fear Of Crime “ yang ada di masyarakat,” katanya.

Lewat ke baris perkakas