.TRANSSUMATERA.ID

Muhibatulloh selaku Kepala Inspektorat kabupaten lampung tengah selain menjadi kepala inspektorat selaku pemeriksa Anggaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik mau pun non fisik yang bersumber dari dana APBD dan APBN Kabupaten setempat,

Menurut Sofyan As, ST Ketua LPAB Provinsi Lampung melalui perwakilan nya, di Kabupaten lampung tengah ( Lamteng ) Irawan, juga selaku pelaksana pekerjaan ( kontraktor / pehak ke tiga ) Bukan hanya melaksanakan tugas inspektorat dengan baik juga benar, akan tetapi ikut serta melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan di kabupaten setempat.

Hal dimaksud, dapat di buktikan secara langsung saat sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan bupati lampung tengah Mustafa, melalui pertanyaan jaksa penuntut umum dan hakim Pengadilan Negri bandar lampung, kemarin

“Melalui pertanyaan jaksa penuntut umum yang mencecar Muhibattulloh terkait senyetorannya kepada pemda setempat tahun anggaran 2018 sebesar 2,1 Milyar rupiah agar mendapatkan pekerjaan Proyek Pembangunan APBN dan APBD ditahun anggaran 2018,” jelas irawan.

Secara terpisah Sofyan As, ST membenarkan apa yang di sampaikan oleh perwakilannya, bahkan bukan hanya itu, inspektorat kabupaten lampung tengah juga Diduga menerima upeti dari seluruh sekolah SD dan SMP Negri dan Swasta sekabupaten lampung tengah,

Upeti dimaksut di terima setiap termin saat pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS), banyak lagi lainnya seperti dugaan menerima upeti dari kepala kampung sekabupaten Lampung tengah, ada pun dugaan terima upeti yang di maksud jumlah besarannya nanti kita Obrolkan adinda saat jumpa ya, Insya allah senin saya kembali ke Lampung tengah, ungkap Sofyan.

Saat di konfirmasi oleh tim kami kepada yang bersangkutan melalui contak person 0812718419**, Nomor tersebut di luar jangkauan, ketika kirimkan pesan singkat melalui Whatsapp Muhibat Tidak menjawab. Tim

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: