Site icon

Humas Polda Metro Jaya Terancam Dilaporkan

JAKARTA (TRANSSUMATERA.ID)-Terkait kasus Gisel yang ditetapkan sebagai tersangka, begitu banyak memancing reaksi dari masyarakat terutama datang dari dua advokat kondang nasional marga Situmorang, Andar Situmorang,SH dan Togar Situmorang.
Dimana sebelumnya masih sebagai saksi bukan sebagai tersangka yang diberitakan di berbagai media online.

Andar Situmorang saat wawancara langsung kepada media online trans-sumatera.id terkait kasus Gisel mengatakan, apakah di kasus pornografi nya gisel polri sudah lakukan penyidikan terhadap tersangka lain dalam hal ini penyebar video porno? Apakah Polda metro jaya uda lakukan sidik kah kepada tersangka ? …
Bila belum… berarti humas Polda Metro Jaya itu menghumbar rahasia penyelidikan perkara pidana itu berarti Polda Metro Jaya kerja tidak profesional.

Lanjut Andar Situmorang, Tersangka nya aja baru tanggal 4 Januari 2020 ini mau di sidik periksa, Humas Polda Metro Jaya sudah memberikan trompet kemana mana, terhadap Gisel dan tersangka MYD.
Padahal Baru pernah di periksa lidik sebagai saksi dan belum pernah di periksa sidik sebagai tersangka kan.
Dan Apa bedanya waktu bikin vidio porno nya di amerika.dibali atau di medan ?
Sejak kapan terjadi tindak pidana pornografi nya kah ,apakah sejak di unggah oleh 2 orang tersangka pengunggah tersebut? Lantas terkait
Roy Suryo yang ikut komentari kasus video Gisel apakah dalam kapasitas sebagai ahli resmi di minta polri ?
Bila tidak resmi di minta polri jadi saksi ahli maka Andar Situmorang minta agar Roy Suryo, komentari dulu kasus panci panci milik Kementrian Olah Raga aja dulu, apa sudah beres panci2 lengkap di kembalikan ke negara ?
Gisel berdua tidak bisa dipidanakan karena itu koleksi pribadi atau tidak ada niat menyebar luaskan video koleksi pribadi tersebut dan kenyataannya baru rencana tanggal 4 ini, mereka diperiksa tersangka, selama ini mereka diperiksa status saksi, kok Humas Polda metro jaya udah gembor gembor ke delapan penjuru angin, Ucapannya Jumat (1/1/2021).
Ditempat yang berbeda Togar Situmorang mengatakan Humas Polda Metro Jaya berharap harus bekerja dengan benar serta profesional dan konsekwensinya agar keadilan bisa berjalan dengan baik dan benar.
Lanjut Togar Situmorang padahal Gisel itu baru sebagai saksi dan baru sebagai tersangka diperiksa tanggal 4 Januari ini,melihat kejanggalan ini Andar Situmorang,SH akan melaporkan humas Polda metro jaya ke bidang Propam.
Sepertinya kasus Gisel ada maen monopoli yang dilakukan oleh pihak Humas Polda Metro Jaya seharusnya Polda metro jaya bekerja dengan baik dan jangan pandang bulu atau pilih pilih dengan kasus Gisel (AMIN)

Lewat ke baris perkakas