Lampung Selatan (TRANSSUMATERA.ID) –
Oknum salah satu staf Pemerintahan Desa (Pemdes) Wonodadi Kecamatan Tanjung sari, diduga menjadi korban penipuan seorang janda barparas ayu yang sudah memiliki seorang putra.

Oknum Perangkat Desa Wonodadi, Juli yang notabene seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa setempat itu disinyalir tertipu daya oleh kecantikan paras ayu Dian Martha Sari warga gang Jahe Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang, yang ditenggarai gagal menuju pelaminan.

Pasalnya, Oknum Kadus Juli, sebelumnya mempunyai hubungan Asmara dengan Dian, kedekatan keduanya (Juli dan Dian) hingga membuahkan kesepakatan Dian menerima lamaran Juli untuk dijadikan permaisuri dalam rumah tangga Juli yang diketahui juga seorang duda yang hidup hanya bertiga dengan dua orang putranya. Namun, nasib keberuntungan belum berpihak pada Juli, usai lamaran Juli kepada orang tua Dian, ternyata kelakuan jelek Dian mulai terlihat, Dian selalu menghindar dari Juli hingga akhirnya Dian pergi dari rumah orang tuanya hingga berhari hari tidak kembali.

“Ya, akhirnya pada suatu hari saya diminta oleh ibunya Dian untuk menjemput Dian, yang menurut informasi dari ibunya, Dian berada di Bandara Lampung, saat itu saya juga ditemani oleh teman saya Poniman yang juga salah satu Perangkat Desa Wonodadi, ternyata Dian memang ada disitu tinggal disalah satu kontrakan, “papar Juli kepada awak Media beberapa waktu lalu.

Masih kata Juli, saat bertemu dengan Dian, itu orang tua Dian memaksa agar Dian ikut bersama saya dan ibunya pulang ke Purwodadi simpang, namun Dian menolak keras.

“Saat itu ibunya memaksa agar Dian pulang bersama kami, dengan alasan kalau Dian sudah dilamar oleh saya dan saat itu saya beserta teman saya Poniman ikut memegang tangan Dian agar naik ke mobil yang kami bawa, didalam mobil dian meronta mau keluar dari dalam mobil, sementara mobil melaju arah pulang, saat itulah tangannya tetap kami pegang karna sangat berbahaya bila Dian sampai memaksa keluar dari dalam mobil yang posisi sedang berjalan, “ujarnya.

Dia menambahkan, selang beberapa hari ternyata Dian tidak terima kalau dirinya dipaksa pulang oleh dirinya (Juli.red), bahkan Dian sempat berdalih bila tangan Dian memar akibat tindakan kekerasan paksaan yang dilakukan oleh dirinya dan Poniman saat memaksa Dian pulang kerumahnya, sehingga Dian menyerahkan permasalahan ini ke salah satu Pengacara untuk menindaklanjuti masalah tidak kekerasan yang Dian dugakan pada dirinya bersama Poniman.

“Tapi kami (Juli dan Poniman) sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan pada Dian, itu tertuang disurat perdamaian hari Jum’at 18 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Dian disaksikan keluraganya, bahkan Dian pun sudah membuat pernyataan bahwa dirinya sudah mencabut surat kuasa yang diberikan kepada pengacaranya, itu dibuat kemarin Jum’at 18 Desember 2020, kalau tidak ada surat pernyataan Dian sudah mencabut kuasa ke pengacaranya, kami juga gak mau melakukan perdamaian, ” imbuhnya.

Sementara, terpisah Jauhari.SH.MH selaku penerima kuasa yang diberikan oleh Dian Mharta Sari menjelaskan, surat kuasa hukum yang diberikan kepada dirinya terkait dugaan tindakan kekerasan yg dilakukan oleh Juli dan Poniman, itu hingga hari ini Minggu 20 Desember 2020 belum dicabut oleh Dian.

“Belum ada, hingga hari ini Dian tidak mencabut surat kuasa yang telah diberikanya kepada kami, itu yang diberikan Dian kepada kami, itu surat kuasa khusus, ya kami akan tetap melakukan tindakan sesuai surat kuasa dari Klien kami, ” tegas Jauhari singkat..(Amuri)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: