TRANSSUMATERA-Kasus pembunuhan terhadap seorang istri muda yang dilakukan oleh suaminya sendiri sempat menghebohkan warga Kecamatan bukit kabupaten Bener Meriah yang awalnya tersangka (NS) membuat korban tergantung di samping truk seolah olah korban melakukan bunuh diri pada bulan Agustus lalu, hari ini memasuki babak baru.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satreskrim Polres Bener Meriah sore ini, melakukan pelimpahan tahap tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

“Iya sore ini 17.00 WIB kita limpahkan ke Kejari Bener Meriah,” kata kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki yang mewakili Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K kepada tim Tribrata News Polres Bener Meriah, Kamis (10/12/202020).

Sebelum dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah, polisi akan mengecek kesehatan tersangka (NS) terlebih dahulu di Urkes Polres Bener Meriah Pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang harus dilakukan polisi sebelum menyerahkan tersangka ke jaksa.

‘Kasus pembunuhan istri muda di Bener meriah itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya, kewajiban penyidik polisi adalah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan untuk menghadapi persidangan” tambah iptu Rifki.

Diketahui, pembunuhan istri muda di Bener Meriah, Aceh, itu terjadi pada 12 Agustus 2020. Tersangka (NS)membunuh istrinya sendiri,yakni (RN) yang diawali dengan cekcok mulut yang berakhir ke pembunuhan,

Tersangka membunuh korban dan menggantungnya di samping Truk untuk mengelabui Polisi. (rilis)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: