Bakauheni Transsumatera. Id — Jasa Raharja menyerahkan dana santunan kepada tiga ahli waris korban laka truk rem blong di Tolgate Pelabuhan ASDP Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Senin (7/12/20) kemarin.

Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth .V.S. Panjaitan menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga korban laka di tolgate Pelabuhan ASDP Bakauheni Lampung Selatan.

Lebih lanjut Margareth menjelaskan hari ini, Selasa (8/12/2020) Jasa Raharja Lampung menyerahkan dana santunan bagi 2 korban yang meninggal dunia yaitu an Deri Setiawan kepada ahli warisnya sang istri Irawati. Satu lagi kepada ahli waris dari Rendi Reandi yaitu Agustina Simanjuntak selaku istri.

Sesuai UU No 34 Th 1964. Untuk korban meninggal dunia ahli waris korban akan mendapatkan santunan Rp 50 juta sementara untuk korban yang mengalami luka-luka Jasa Raharja sudah menerbitkan Guarantee Letter atau surat jaminan ke RS yang merawat korban.

“Selain menyerahkan dana santunan bagi 2 korban yang berdomisili di Lampung, Jasa Raharja juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban Asep Sumarna. Hanya saja karena ahli waris korban berdomisili di Bandung maka penyerahan nya dilimpahkan ke kantor Jasa Raharja Bandung. Jadi hari ini Jasa Raharja menyerahkan dana santunan kepada 3 ahli waris korban laka di tolgate Pelabuhan Bakauheni, ” Jelas Margareth.

Dalam berita sebelumya dijelaskan Kronologis kecelakaan diduga akibat Ran Truk BK-9222-DT mengalami rem blong dan menabrak Ran Truk BE-8783-AL dan Ran Truk BOx BE-8853-NU yang sedang transaksi di Tolgate pembelian Tiket penyebrangan ASDP Bakauheni.

Dalam kecelakaan ini tercatat 5 orang korban. Dimana dari 5 korban laka tersebut 3 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka. (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: