Bandar Lampung – Tercatat, 21 media siber/online anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung akan mengikuti verifikasi faktual Dewan Pers.

Kegiatan yang akan dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, itu akan digelar selama dua hari di Bandar Lampung, 14 dan 15 Desember 2020.

Pada 14 Desember, kegiatan dilaksanakan di Hotel Arinas, Jl Raden Intan, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Sedangkan pada 15 Desember akan digelar di Sekretariat SMSI Lampung, Jl Sultan Ageng Tirtayasa No 12, Sukabumi Indah, Bandar Lampung .

“Maksud kegiatan ini agar media yang tergabung dalam oganisasi perusahaan media Lampung, yang bernaung dalam wadah SMSI memiliki standar kompetensi sebagai media yang terdaftar di Dewan Pers,” ujar Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, Selasa, 8 Desember 2020, malam.

Dijelaskan, dengan berbagai kebijakan dan tuntutan zaman saat ini, sehingga mau tidak mau media online berkewajiban mengikuti verifikasi Dewan Pers.

“Semakin banyak anggota SMSI Lampung yang lolos verifikasi Dewan Pers, tentunya akan lebih baik” kata Donny, yang juga pemilik/owner media online Saibumi.com.

Itu karena dalam verifikasi tersebut berbagai macam ketentuan dan aturan sebagai perusahaan media online harus dipatuhi, baik persyaratan kewartawanan, manajemen perusahaan, keorganisasian ataupun pemberitaan, akan memiliki standar kualitas sesuai yang diatur Dewan Pers.

“Sehingga poduk beritanya akan lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” terang Donny.

Nantinya, Dewan Pers akan berkeliling mengecek keberadaan masing-masing media yang akan diverifikasi. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: