TRANSSUMATERA.ID – Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dissukcapil) kota Bandarlampung meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Kamis (3/12/2020).

Melalui mesin tersebut, mengurus layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan oleh masyarakat lebih mudah. Bahkan, warga tidak perlu lagi antre panjang Dissukcapil tetapi bisa mengurus secara mandiri dan lebih cepat.

Kadis Disdukcapil, Drs. Ahmad Zainuddin mengatakan ADM mandiri ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkot dan gagasan dari Bapak Walikota Bandarlampung atas gagasan Dirjen Disdukcapil yang merancang agar masyarakat lebih muda mendapatkan e-KTP.

” Anjungan Dukcapil Mandiri ini sengaja diadakan oleh Pemkot Bandarlampung yang telah dianggarkan dalam APBD 2020. Kita berterimakasih kepada bapak walikota yang telah menyiapkan sekaligus melaunching dan bapak dirjen disdukcapil atas suportnya baik berupa fasilitas atau aplikasi yang telah diberikan, ” ungkapnya.

Menurut dia, manfaat kegunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini sangat banyak, selain dapat mencetak e-KTP, KIA, Akta, KK dan sebagainya.

” ADM ini juga bisa melihat keasliaan barkot, bisa saja ada KK yang dicetak 2 atau dimodifikasi oleh orang tertentu atau keperluan tertentu jadi melalui ADM ini bisa langsung datang untuk mengecek hal tersebut,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Bandarlampung yang sudah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman agar bisa menyalurkan aspirasi politiknya.

” Sampai di tanggal 9 kami akan tetap buka sampai pukul 11.30 wib, karena KTP itu lah yang digunakan untuk pencoblosan sementara KTP yang di rekam hari ini dibawah jam 12.00 wib akan kita jadikan hari ini di jam 13.00, 14.00 dan 15.00 wib, sementara untuk yang melakukan rekaman pada pukul 13.00 wib maka besok akan kita jadikan, sementara untuk tanggal 9 Desember nanti rekam langsung jadi dengan catatan tidak ada halangan secara tekhnis,” jelasnya.

Hal yang tak jauh berbeda juga di ungkapkan oleh perwakilan dirjen dukcapil, Koordinator Wilayah Penanggungjawab Provinsi Lampung, Ridwan, mengatakan dengan adanya ADM ini akan lebih cepat yang bisa mencetak e-KTP, KK, KIA, dan Akta.

” untuk KK dan Akte bisa jadi dirumah, karena pakai barkot sehingga masyarakat lebih gampang dan tidak perlu datang ke disdukcapil. Bisa pakai cara online, email , wa, website nanti diberikan email sampaikan ke warga dan bisa di cetak, ini berlaku di seluruh Indonesia,” bebernya.

Sementara itu walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN, MM mengatakan melalui mesin ADM ini tidak memerlukan waktu lama.

” Paling lama, loding itu sekitar 5 menit. Ini juga bisa melalui aplikasi. Dan yang bisa dikerjakan lewat rumah atau aplikasi handphone itu berlaku untuk KK, Akta, dan KIA, sementara khusus untuk e-KTP harus di ambil di disdukcapil gak boleh di rumah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini walikota Herman HN juga diberikan kesempatan pertama untuk mencoba pengguna mesin ADM Dukcapil. (Din/RF)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: