Site icon

Bantuan UMKM 2020 Dinas Koperindag Tubaba Sebanyak 4505

Tubaba (TRANS)- Untuk menunjang kegiatan usaha mikro kecil atau menengah (UMKM) pemerintah pusat melalui kementerian koperasi usaha kecil dan menengah mengeluarkan BLT BANPERS BPUM sebagai bantuan agar pelaku usaha tetap produktif di tengah pandemi.

Sebagaimana yang tertuang pada peraturan menteri koperasi usaha kecil dan menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan gelombang kedua yang dibuka pada 13 Oktober hingga 25 November 2020 , untuk gelombang pertama telah berakhir pada awal September.

Dalam hal ini pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat melakukan pendataan kepada masyarakat sebagai pengusul untuk penerima bantuan.

“Setelah dibuka bantuan BANPERS usaha mikro (BPUM) Dinas Koperasi UMKM , Perindustrian dan Perdagangan (KOPERINDAG) Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan penginput data kepada masyarakat pengaju penerima bantuan,“tutur Khairul Amri kepala dinas, Kamis 12 November 2020.

Kadis koperindag menjelaskan hingga hari ini dinas KOPERINDAG Pemerintah Kabupaten (TUBABA) sudah ada 4505 (empat ribu lima ratus lima) pengaju penerima bantuan.

“pada gelombang pertama dinas koperindag kabupaten Tubaba telah melakukan pengajuan sebanyak 4179 (empat ribu seratus tujuh puluh sembilan), sedangkan di gelombang kedua untuk saat ini sudah ada 326 ( tiga ratus dua puluh enam ) calon penerima bantuan BANPERS yang telah kami ajukan,“jelasnya.

Masih dikatakan kepala seksi syarat calon penerima bantuan :

Nomor induk KTP
Nama pemilik usaha
Alamat lengkap tempat usaha
Jenis Usaha
Alamat pemiik usaha
Nomor hp dan nomor rekening

“Setelah menerima data calon penerima bantuan, koperindag kemudian mengusulkan kepada kementerian koperasi dan usaha kecil ( pemerintah pusat ) untuk proses penyeleksiaan, setelah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan data yang telah di proses akan dikirim ke pihak bank dan penerima akan menerima SMS verifikasi untuk besar bantuan diterima 2,4 juta perorang yang akan dikirim ke rekening pribadi pelaku usaha.” pungkasnya (Fathul)

Lewat ke baris perkakas