Site icon

Satu Lagi RS Kerjasama Dengan JR Lampung

Bandarlampung Transsumatera.id — Rumah Sakit Umum Hermina Lampung menjadi Rumah sakit ke-53 yang bekerjasama dengan Jasa Raharja Lampung.

Penandatangan kerjasama keduanya dilakukan hari ini, Rabu (21/10/2020) di RS Hermina Lampung oleh Direkturnya dr.Irnovia dan Kepala Jasa Raharja cabang Lampung Margareth .V.S. Panjaitan.

Menurut Margareth .V.S. Panjaitan dengan dilakukannya penandatangan kerjasama ini maka semua korban kecelakaan Lalu Lintas yang Masuk RS Hermina akan langsung mendapat Jaminan dari Jasa Raharja.

“Kerjasama yang dilakukan Jasa Raharja dengan rumah sakit bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang menjadi korban laka. Jadi, korban laka yang masuk ke RS yang telah bekerjasama dengan Jasa Raharja maka mendapat jaminan dari Jasa Raharja, ” ujar Margareth.

Saat ini Jasa Raharja Lampung sudah melakukan kerjasama dengan 53 rumah sakit yang ada di seluruh Provinsi Lampung. Kerjasama yang telah terjalin berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan bertambahnya jumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan Jasa Raharja akan semakin memudahkan masyarakat khususnya para korban laka. Karena itulah salah satu tujuannya, ” katanya. (Desi)

Lewat ke baris perkakas