KOTAMETRO — DPRD Kota Metro sampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (12/10).

Rapat Paripurna turut dihadiri juga oleh Walikota Metro Ahmad Pairin.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan lima Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Metro pada PT Bank Lampung, dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Kota Metro.

Pada kesempatan itu juga, Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, dengan adanya lima Raperda tersebut dapat menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di kota setempat.

“Semoga lima Raperda yang disampaikan pada kesempatan ini menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Metro agar semakin maju dan berkembang,” harapnya. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: