Bandarlampung Transsumatera.id — Jasa Raharja Lampung turut menandatangani Deklarasi Tertib Angkutan Barang Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar Balai Pengelolaan Transportasi Darat wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Jum’at (9/10/2020).

Acara yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaedi, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si., Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Halomoan Sabardi Damanik, kemudian dari kementerian perhubungan yaitu dari Dir Sarana Sugeng dan Djanuar besert Inspektorat Jenderal Dr. Gede Pasek Suardika tersebut dilaksanakan di PT. Sumber Karya Berkah Jl. Soekarno Hatta RT. 003 Campang Raya Sukabumi, Bandar Lampung.

Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan menjelaskan hari ini Jasa Raharja menghadiri acara yang digelar BPTD Wilayah IV Provinsi Bengkulu dan Lampung. Dimana terdapat dua agenda pertama normalisasi Kendaraan ODOL (Pemotongan Bak Truk Over Dimension) dan kedua Penandatanganan Deklarasi Tertib Angkutan Barang Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

“Jasa Raharja bersama beberapa instansi lainnya akan turut melakukan penandatanganan Deklarasi Tertib Angkutan Barang Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Ini juga sebagai wujud komitmen kami bersama, ” ujar Margareth.

Margareth berharap langkah ini kedepannya akan membuahkan hasil yang positif mengingat langkah ini merupakan hal yang tepat. (Desi)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: