TRANSSUMATERA.ID-Sidang mediasi terbuka sengketa calon independen Pilwakot Bandarlampung 2020 berlangsung alot.

Sidang yang digelar secara maraton di Bawaslu Bandarlampung itu berlangsung sejak pukul 10 Wib pagi, dan berlanjut hingga malam hari. Sidang diskors dua kali, yakni pada pukul 14 Wib dan pukul 18 Wib. Kepada awak media, pengacara Ike-Zam selaku pemohon, YudinYusnandi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 166 orang saksi dari 20 kecamatan. ” Hari ini agenda sidangnya mendengarkan saksi-saksi dan alat bukti. Alat bukti sudah kita perlihatkan tadi. Dan saksi hari ini dari Kecamatan Rajabasa dan Labuhan Ratu,” jelasnya, Sabtu (5/9/2020).

Yudi mengungkapkan, pihaknya bukan hanya mempersalahkan soal perbedaan angka TMS dan MS saat verifikasi. ” Kita juga mempermasalahkan ada hak konstitusional warga yang terabaikan,” tegasnya. Dia dan tim pengacara masih merasa yakin bahwa Ike-Zam bisa lolos di dalam sidang sengketa ini. ” Dengan semua alat bukti dan saksi yang kita punya, untuk lolos sebagai peserta pemilu sangat besar dan terbuka lebar,” pungkasnya.

pantauan awak media, jalannya sidang berlangsung alot. Pendukung Ike-Zam, terutama relawan dari Rumah Juang memadati halaman Bawaslu untuk memberikan semangat kepada saksi dan pasangan Ike -Zam. (Rls)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: