Bandarlampung (TRANSSUMATERA.ID)- Dukungan Pasangan Calon Wali Kota ( Cawakot) Bandarlampung, Ike Edwin dan Zam Zanariah, saat melaksanakan sidang gugatan Verifikasi Faktual ( Verfak) di Panwaslu, mengalir deras dari berbagai kalangan serta elemen masyarakat yang mengingginkan tegaknya demokrasi bersih.

Salah satu dukungan datang dari ratusan Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi Lampung, yang dipimpin langsung oleh Ketua LMPI, Alisa Hendra datang di Kantor Bawaslu kota setempat untuk memberikan suport kepada pasangan Ike-Zam saat melaksanakan sidang gugatan verfak KPU.

“Sengaja kami mendatangi kantor Bawaslu Kota Bandarlampung bersama pasukan LMPI guna memberikan dukungan kepada pasangan calon Ike-Zam yang sedang berjuang menegakkan demokrasi yang bersih dan adil serta jujure,”tegas Alisa Hendra, pada Senin (07/9/2020).

Alisa Hendra mengatakan, bersama pasangan calon Ike-Zam pihaknya siap mengawal garda paling depan dalam memperjuangkan demokrasi yang dinilai saat ini telah dirusak oleh sejumlah oknum serta golongan yang hannya ingin mementingkan kepentingan pribadi serta kelopok.
“kami siap mengawal Ike-Zam untuk melawan para penjahat demokrasi,”ujar Alisa Hendra.

Dikesempatan yang sama, Pasangan Calon Ike-Zam merasa terharu atas dukungan yang diberikan oleh pasakun LMPI Lampung. Pasalnya tanpa disengaja dan tidak terduga saat masih mengikuti persidangan dirinya diberikan apresiasi yang sangat membanggakan dan menambah energi yang luar biasa dalam menegakkan demokrasi yang bersih.

Dihadapan Ratusan pasukan LMPI, Dang Gusti Ike Edwin panggilan Ike Edwin meminta agar Bawaslu dapat bekerja secara profesional demi penegakan demokrasi bersih khususnya di Bandar Lampung.

Dugaan kecurangan terstruktur sistematik dan masif terjadi, lanjut mantan Kapolda Lampung, terjadi saat di lapangan seperti adanya data MS dan TMS yang di rubah pada pleno kecamatan, yang sebelumnya pihak dari tim Ike Zam mendapatkan data MS (memenuhi syarat) 26,077 namun usai sidang pleno kecamatan dan kota hasil verfaknya justru berkurang dan jumlahnya berbeda jauh menjadi kurang lebih 10,000.

“Dalam sidang gugatan terdapat 165 saksi memberi keterangan adanya oknum ASN, lurah dan camat terlibat dalam bukti-bukti foto dan video, disertakan banyaknya ancaman dan intimidasi dari oknum oknum RT, RW dan kepala lingkungan yang menghadang warganya untuk menghadiri verfak dengan cara menakut nakuti tidak akan mendapatkan PKH dan BLT apabila menghadiri verfak,”ungkap Ike Edwin.

Ike Edwin menjelaskan, terjadinya dugaan kecurangan tersebut jelas menunjukan bahwa demokrasi di Bandar Lampung tentu sangat merugikan salah satu bakal calon dari perserorangan. Oleh karena itu, pihaknya akan menuntut dan mempidanakan semua oknum oknum yang terlibat dalam pilkada Bandar Lampung, demi tegaknya demokrasi kedaulatan rakyat agar tidak terulang kembali.

“Sebab itu saya mohon DKPP bisa datang dan melihat langsung fakta dalam persidangan yang diungkap saksi saksi kami melalui persaksian dan bukti-bukti dokumen, video-video serta foto-foto,”pungkasnya.

Dikesempatan yang sama pula, bentuk dukungan LMPI Lampung mennyerajkan karangan bunga kepada pasangan calon Ike-Zam. Karangan bunga juga datang dari Ketua Relawan Emak-emak Ike-Zam ( Remikam).(Farid/Azahra/Dewi/Mutiara/Fazar).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: