Bandarlampung – Mengantisipasi adanya oknum yang mengaku sebagai petugas sensus penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung melengkapi petugas sensus penduduk 2020 yang memverifikasi kerumah warga dengan surat tugas.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung Akhmad Nasrudin mengatakan, selain surat tugas petugas sensus juga dilengkapi dengan kelengkapan atau atribut baju rompi bertuliskan sensus penduduk, kemudian nama pengenal yang dilengkapi dengan barcode nya.

“Jadi kepada masyarakat, apabila petugas sensus tidak dilengkapi atribut, dan apalagi tidak bisa menunjukkan surat tugas dan nametag berbarcode tadi. Jangan diterima, berati itu bukan dari petugas sensus,” ungkap Akhmad, Selasa (1/9).

Hal itu lanjutnya, guna menghindari adanya pihak lain yang mengatasnamakan petugas sensus. “Jadi tidak bisa dipalsukan,” tegasnya.

Dan untuk petugas yang dikerahkan sendiri terangnya, ada 625 petugas yang sudah dirapid test. Dan tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

“Pelaksanaannya sendiri dapat dihitung efektif di lapangan sekitar 15 hari. Cuma batas waktunya sampai tanggal 30 September,” ungkapnya.

Kemudian kata Akhmad, perugas sensus tidak ada yang meminta foto kopi KTP ataupun KK. Namun hanya melihat KK yang terprint saja.

Ia jaga menerangkan, seluruh penduduk nantinya akan dilakukan kunjungan konfirmasin langsung. Baik yang sudah melakukan sensus online ataupun yang belum online.

“Hal itu untuk mengetahui kemungkinan besar adanya perubahan data. Begitu juga seperti gelandangan, akan kita lakukan Pendataan,” tandasnya. (Dk)


By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: