LAMPUNG SELATAN (TRANS) — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar mematuhi protokol kesehatan di tengah masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan agar pengguna jasa tetap dapat menikmati layanan penyeberangan yang semakin mudah, aman dan nyaman mulai dari pembelian tiket, perjalanan di kapal hingga tiba di pelabuhan tujuan.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, memasuki masa adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat sudah mulai banyak yang melakukan perjalanan, termasuk yang menggunakan kapal ferry. Tren pengguna jasa mulai mengalami peningkatan di bulan Juni dan Juli, baik penumpang pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi dan logistik.

“Terbukti saat libur Idul Adha kemarin, pengguna jasa ferry di lintas Merak-Bakauheni cukup meningkat. Di Merak, roda dua naik 2 persen, mobil pribadi naik 13 persen dan kendaraan logistik naik 14 persen. Sedangkan di Bakauheni, penumpang naik 9 persen, sepeda motor naik 70 persen dan mobil pribadi mencapai 31 persen,” ujarnya merinci.

Tren kenaikan terlihat di Bakauheni, dimana trafik pengguna jasa dari Sumatera menuju Jawa lebih tinggi. Penumpang naik 9 persen dari 159.892 orang pada periode 2019 menjadi 173.914 orang pada tahun ini. Kenaikan signifikan juga terlihat pada trafik sepeda motor, dari 7.670 unit di 2019 menjadi 13.072 unit atau naik 70 persen pada periode 2020. Mobil pribadi juga cukup tinggi, dari 15.980 unit tahun 2019 menjadi 20.909 unit atau naik 31 persen tahun ini.

Mulai meningkatnya trafik kendaraan dan penumpang yang menyeberang, maka ASDP terus konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun kapal, khususnya pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, dan Ketapang, Gilimanuk, Lembar dan Padangbai. Ada 3 hal utama dalam protokol kesehatan yang menjadi perhatian bersama dan harus dipatuhi, yakni wajib menggunakan masker saat berada di pelabuhan dan kapal, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan pastikan untuk physical distancing minimal 1,5 m – 2 meter.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan, kami berharap pengguna jasa dapat tetap produktif, bisa bepergian dengan aman, nyaman dan tetap sehat di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kunci utama dalam memerangi Covid-19, kita semua baik operator, regulator dan pengguna jasa harus disiplin dan ikuti aturan, karena hal ini penting bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sejak awal pandemi Covid-19 hingga masa adaptasi kebiasaan baru saat ini ASDP konsisten menerapkan protokol kesehatan dan keamanan preventif bagi pengguna jasa dan karyawan (people first) mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal.

“Kami sangat concern dalam hal keselamatan dan keamanan penumpang. Bahkan, petugas pramugari di kapal ekspress Merak-Bakauheni memakai face shield saat bertugas, dan aktif mengingatkan pengguna jasa dalam penerapan protokol mulai dari pengecekan suhu, wajib bermasker dimanapun berada, imbauan melakukan cuci tangan, hingga pengaturan tempat duduk demi menjaga physical distancing,” ujarnya.

Tidak hanya protokol kesehatan, di tengah kondisi pandemi saat ini, ASDP juga terus mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan perjalanan ferry dengan lebih baik, yakni melakukan reservasi dan membeli tiket secara online melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang dapat diunduh pengguna Android di Play Store, khususnya bagi pengguna jasa di lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

“Beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapat Boarding Pass untuk naik kapal. Sesimpel itu saja,” ujar Ira.

Pembelian tiket online secara mandiri melalui website maupun aplikasi sangat mudah, cepat dengan biaya terbaik. Jika melakukan pembelian sendiri, pengguna jasa dapat melalukan pembayaran dengan metode transfer yang hanya dikenakan biaya admin bank yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.000. Dengan pembelian tiket via online, pencatatan manifest terkait data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa juga semakin akurat. Apalagi, di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini, pengguna jasa harus senantiasa menjaga jarak (physical distancing) sehingga dengan membeli tiket secara online, maka akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.(Sustari)

CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: