LAMPUNG SELATAN (TRANS) – Mengakui atas kesalahannya Hasanudin Pegawai Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas V (KSOP) Bakauheni Akhirnya Memohon maaf.

Sebelumnya Hasanuddin diduga telah melakukan pelecehan terhadap WD pegawai salah satu kantin di Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Terminal Umum Badan Usaha Pelabuhan PT.Bandar Bakau Jaya (BBJ) Desa Bakauheni Muara Piluk Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Hasanuddin,di saat kedua belah pihak bertemu guna menyelesaikan masalah tersebut di area Kantin BBJ yang disaksikan oleh Pihak PT BBJ H.Supar,Pihak KSOP Kelas V Bakauheni Ferry Hendry Yamin dan Perwakilan Kepala Desa Hatta Alex Hermanto.

Pada pertemuan tersebut,Hasanuddin yang merupakan oknum KSOP Kelas V Bakauheni mengakui perbuatannya yang telah melecehkan pegawai kantin di depan umum,

“Saya akui apa yang saya lakukan terhadap ” WD ” itu salah” pada waktu itu saya hilaf sehingga emosi,namanya juga manusia biasa oleh karena itu dari lubuk hati,saya memohon maaf kepada ” WD ” beserta keluarga.”Ucap hasan rabu,(28/7/2020) sore.

Selain permohonan maaf Hasan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut baik kepada korban ataupun kepada orang lainnya,

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,baik kepada korban ataupun yang lainnya.jika perbuatan tersebut saya lakukan kembali,saya siap di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.”Katanya.

Ditempat yang sama Pihak KSOP Kelas V Bakauheni Ferry Hendry Yamin bersyukur,karena permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Alhamdulillah permasalahan ini dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan dan semoga dikemudian hari,kejadian seperti ini tidak terulang kembali baik kepada korban ataupun kepada yang lainnya.”Paparnya

Sementara orang tua korban Tukimun berharap,kejadian yang menimpa anaknya tersebut menjadi suatu cobaan yang pertama dan menjadi yang terahir kalinya.

“Mudah-mudahan kejadian yang dialami anak saya ini,tidak terulang kembali.”Tukasnya

Diketahui agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,selain permintaan maaf,Hasanuddin juga menandatangani surat pernyataan ber materai 6000, bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya kepada siapapu” (Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: