Site icon

Dugaan Korupsi ADD di Desa Mekar Karya, Sutrisno Tumbalkan Perangkat Desa

LAMPUNG TIMUR (TRANSSUMATERA.ID) – Pikiran picik kelas umbul.pancing kegaduhan agar dipandang tak bersalah. Sedikit uraian kata untuk menggambarkan permainan yang tengah dilakoni oleh Sutrisno selaku Kepala Desa Mekar Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut sumber, prilaku Sutrisno tidak layak untuk memimpin Desa Mekar Karya. “ Kalau saya sebut Sutrisno Raja Kejam, karena tidak membayar honor para perangkat desa setempat, parahnya kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 senilai Rp.1,4 miliar justru diduga jadi lahan basah Sutrisno dalam memperkaya diri.”

Sumber juga memaparkan, dengan adanya prilaku korup yang dimiliki Sutrisno, ternyata berdampak besar kepada ketidak harmonisan antara jajaran perangkat desa.

“Itukan hanya akal-akal Sutrisno saja untuk cuci tangan. Jadi dimata masyarakat setempat dirinya difitnah. seolah para perangkat desa lah yang memusuhinya, akhirnya aksi korupnya bisa melenggang dengan senang hati”, ucap sumber.

Lain sisi, saat ditemui dikediamannya, Ridwan selaku Sekretaris, menjelaskan, tahun anggaran 2019, untuk para perangkat desa tidak ada yang menerima honor. “ADD sudah habis dipakai pak kades”,katanya.

Terusnya, untuk membayar tukang yang bekerja memakai angaran dana desa ( add ) karena agaran dana desa (DD) Rp1,4 milyar sudah habis dipakai oleh kepala desa untuk senang senang dan pesta pora diluar dan mabok mabokan dan sampai duwit pribadi carik dipakai oleh pak lurah sampai dengan sekarang ini belum dibayar dengan jumlahnya Rp50 juta.

“Saya menggadaikan mobil supaya bisa bayar upah tukang yang kerja, karena anggaran DD udah habis oleh pak lurah,” ungkap sekdes kepada awak media.

Bersamaan itu, menurut sumber yang datang juga dari warga masyarakat setempat yang dapat dipercaya kepada media ini, kalau pembuatan jambanisasi ini dari program DD tahun anggaran 2019 ini untuk masyakarat desa setempat hanya di berikan kloset dan semen 2 sakdan disuruh oleh kepala desa membuat sendiri semua pada masyarakat yang mendapatkan jambanisasi sejumlah 238 buah yang tersebar di dusun 04 jadi dana Padat Karya Tunai (PKT) itu dipakai untuk apa sehinga orang yang punya rumah bekerja tidak dibayar.

Tim awak media ini langsung menemui Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dan juga Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Pendamping Desa ( PD ) Pendampin Desa Tenaga Teknis ( PDTI ) dan Kepala Desa sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran dana desa ( DD ).

(MURI ALFARD)

Lewat ke baris perkakas