TRANSSUMATERA–Anggota DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana  dilaporkan ke Polda Lampung lantaran menyebut Anggota Dewan Bandar Lampung Yuhadi cuma bisa bagi- bagi duit pada pemilihan gubernur.

Atas pernyataan itu, Eva yang juga Istri Wali Kota Bandarlampung dilaporkan atas kadus dugaan penghinaan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Yuhadi, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung.

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B-221/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 5 Februari 2020.

Menurut Gindha Ansori, penasehat hukum Yuhadi, laporan tersebut dilakukan karena Yuhadi sebagai ketua partai.

“Kalaupun dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidananya, kami berharap dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ungkap Ginda, Selasa (30-6-2020).

Ginda menuturkan, laporan itu dilatarbelakangi atas sambutan Eva Dwiana pada pesta pernikahan di Kelurahan Pinangjaya, Kecamatan Kemiling, pada 9 September 2018.

“Eva menyebut Yuhadi cuma bisa bagi- bagi duit seperti saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2018. Bahkan dia juga meminta masyarakat tidak memilih Yuhadi saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019,” kata Ginda.

Hal itu dapat dilihat dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 45 detik.

Dalam rekamanan itu, Eva mengaku kaget karena Yuhadi bisa tausiah dan berdoa. “Dan saya kaget disini pak Yuhadi tadi bisa ceramah dan bisa baca doa. Biasanya cuma bagi- bagi duit, waktu kampanye (Pilgub) kemarin,” kata Eva dalam detik ke 12 hingga 19.

Eva juga menyebut Yuhadi kabur naik haji untuk menghindari tanggung jawabnya saat dicari DPRD Lampung, ketika kisruh hasil pilgub.

“Terutama bapak yang baju kuning ini, nanti kalau pileg jangan dipilih. Pasti bagi- bagi duit. Kerjanya mah nggak ada. Nggak, bunda doain menang. Tenang,” kata Eva dengan nada bercanda.

Diketahui rekaman video Eva itu sempat viral di kalangan masyarakat Lampung pada Februari 2019 lalu.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya.

Meski nomornya aktif, sambungan telepon tidak dijawab. Begitupun pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin belum bisa berkomentar.

Selain Eva, pengawalnya juga berlaku arogan terhadap wartawan. Berbagai media nlmenyebutkan bahwa pengawal Eva memanggil wartawan dengan beruk. (Dule/dbs)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: