Transsumatra.id,INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil mengungkapkan perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri atau GCM masih dalam proses penyidikan.

Tak banyak hal yang diutarakan oleh Kepala Kejari Inhil, Susilo. Dia hanya memberikan sekilas petunjuk terkait progres kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak beberapa tahun lalu.

“Sekarang lagi proses pemberkasan penyidikan,” ujar Susilo, Kepala Kejari Inhil singkat kepada media melalui via telepon, Senin (29/6/20).

Ia menyebutkan, karena virus Covid-19 yang melanda Kabupaten Inhil, ada kendala untuk memanggil saksi-saksi.

“Sekarang masa pandemi Covid-19, jadi belum bisa memanggil (para saksi_ red),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan. Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar ‘perampokan’ uang negara.

Pendalaman kasus dugaan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M oleh PT GCM pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam, hingga sekarang kurang lebih 9 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.

Prabu Suryadhana

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: