GUNUNG SUGIH, Transsumatera.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali mendapatkan penilaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019. Meskipun masih ada catatan, hal itu sudah diselesaikan dengan baik.

Bupati Lampung tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Lampung tengah menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. “Kita telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Lampung, ini dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah TA 2019 Lampung tengah untuk kali keduanya mendapatkan Opini WTP setelah sebelumnya TA 2018,” katanya setelah video conference penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Lampung di Ruang BJW Nuwo Balak, Jum’at (5/6/2020).

Loekman menjelaskan bahwa hasil penilaian tersebut tak lepas dari kerja tim dan seluruh OPD di Kabupaten Lampung tengah.
“Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD yang ada di Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Loekman menyampaikan beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Lampung. Ada beberapa catatan penilaian BPK RI Perwakilan Lampung.
Di antaranya masalah penertiban aset . Karena Lampung tengah merasa sedikit kesulitan karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya . Serta banyak aset yang terdaftar di Lampung tengah akan tetapi barangnya nggak ada.

“Inilah kelemahan kita di bidang aset.
Pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah. Kita sulit melacak barang itu di mana, Kalau misalnya ada di Kota Metro ataupun di Lampung Timur ,kita tinggal minta keterangan saja. Aset terbanyak adalah kendaraan dinas (Randis) roda dua,” ungkapnya.

Loekman juga menjelaskan terkait temuan yang ada di Dinas Bina Marga bahwa sudah terselesaikan. “Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono menyatakan hal yang sama.
“BPK RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ini secara berturut-turut. Meskipun, ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik. Tapi, masalah ini sudah diselesaikan dan sudah dikembalikan,” Jelasnya .

Dengan raihan ini, kata Cak No (sapaan akrab Sumarsono) artinya semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Lamteng sudah baik. “Upaya kita ini artinya semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Sebagai ketua DPRD Lamteng, saya berharap terus ditingkatkan dan lebih prima lagi. Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” ungkapnya (Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: