TRANSSUMATERA-Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mesjid besar Al – Hidayah Kecamatan NipahPanjang menyalurkan zakat kepada 349 orang yang berhak menerima (Mustahiq) untuk kelurahan NipahPanjang 1 dan kelurahan NipahPanjang ll Kecamatan NipahPanjang Kabupaten TanjabTim. Jum’at pagi. (22/05).
Salah satu pengurus UPZ M. Awaluddin mengatakan, ” pendistribusikan zakat fitrah memang lebih awal kita laksanakan agar bisa meringankan beban masyarakat yang berhak (Mustahiq ) dan terdampak Covid-19.semua pendistribusian beras zakat fitrah, dilakukan dengan menjalankan prosedur Protokol Pencegahan Covid-19 yaitu dengan melalui memberikan bantuan langsung kerumah rumah ( Door to door) yang dilakukan oleh amil zakat, bukan dengan mengundang para penerima zakat fitrah yang nantinya akan menyebabkan resiko bagi mustahik berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat fitrah,” ujar Awaluddin.
Ia juga menjelaskan, alokasi penyaluran zakat fitrah pada tahun ini masing masing Mustahiq mendapatkan beras sebanyak 6 kg dan uang untuk 349 Mustahiq. Dan Ia juga berharap, walaupun sedikit bantuan yang diberikan tetapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membantu kebutuhan lebaran nanti, ” harapnya.
Sementara Camat NipahPanjang Helmy mengapresasi apa yang telah dilakukan UPZ mesjid besar Al – Hidayah yang telah menggulirkan zakat fitrah kepada 349 orang yang berhak menerima sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka menyambut lebaran nanti.
“Sebagai umat muslim, membayar zakat adalah kewajiban. Apalagi yang telah memiliki penghasilan tetap. Penghasilan itu harus dikeluarkan zakatnya sesuai syariat islam. Dalam harta kita tersebut ada hak-hak fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan yang harus kita keluarkan,” ujar camat.. ( Sugianto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: